Cak Imin: Pengelola Program Dana Desa Harus Berintegritas

Kamis, 13 September 2018 – 16:01 WIB
Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar saat menerima delegasi DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (12/9). Foto: MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Dulu, semua konsep dan perencanaan pembangunan nasional Indonesia terutama era orde baru adalah dari pusat ke daerah atau top-down tapi kemudian sekitar tahun 80-90-an ada pemikiran-pemikiran luar biasa dari beberapa tokoh-tokoh besar nasional. Salah satunya KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang melalui berbagai ruang pembahasan dan diskusi melahirkan konsep yang merupakan embrio pembangunan desa yakni pembangunan tidak lagi terpusat atau top-down tapi dari daerah/desa.

Dalam perjalanannya, melalui berbagai diskusi dan pembahasan, ‘embrio’ itu berkembang dan akhirnya terwujud menjadi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 melalui inisiatif DPR (DPR menyetujui RUU Desa dalam Rapat Paripurna bulan Desember 2013) dan disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Januari 2014.
UU Desa ini mengembalikan dan menguatkan kembali cita-cita awal pembangunan yang tidak lagi top-down tapi dari daerah/desa. Untuk menjawab semangat awal pembangunan desa munculah program dana desa.

BACA JUGA: Reaksi Cak Imin Soal Video Viral Gus Miftah yang Berselawat

Program dana desa ini ternyata dirasakan pemerintah waktu itu dan pemerintah saat ini sangat baik. Karena itu, program tersebut perlu dipertahankan dan seterusnya akan ditingkatkan dan disempurnakan dalam berbagai sisi terutama dana sehingga akan sempurna dan sesuai dengan cita-cita awal pembangunan. Namun, dalam implementasinya program dana desa memang berpotensi penyalahgunaan terutama soal dana.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat berbincang dengan delegasi DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dipimpin Ketua Umum DPP Apdesi Suhardi Buyung, di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

BACA JUGA: Cak Imin Ingin Seni jadi Panglima di Indonesia

Menurut Cak Imin, untuk mengatasi dan menjaga agar program dana desa tidak ada kebocoran dan penyalahgunaan, integritas sangat perlu dimiliki para pengelola dana desa dari daerah terutama para kepala-kepala desa dengan membuat perencanaan yang tepat sasaran, efektif.

BACA JUGA: Petuah Ketua MPR kepada Para Pimpinan Ormas Kepemudaan

“Ya saya berpesan agar anggota-anggota Apdesi sebagai pengelola dana desa memiliki integritas jangan lagi ada tersiar temuan-temuan panyalahgunaan dana desa. Mudah-mudahan dengan pengelolaan yang berintegritas, pembangunan desa yang sesuai dengan cita-cita bangsa menajdi cepat terwujud,” katanya.

Kunjungan DPP Apdesi sendiri menemui Cak Imin mengundang secara resmi Muhaimin Iskandar sebagai Pimpinan MPR untuk hadir dan memberikan keynote speech pada acara Pembukaan Wokshop Nasional Apdesi 2018 yang akan diikuti sekitar 60 ribu kepala desa seluruh Indonesia yang direncanakan akan digelar bulan Oktober mendatang.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR Dorong KAHMI Menjadi Pelopor Persatuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI   dana desa   Cak Imin  

Terpopuler