jpnn.com, JAWA TIMUR - Musikus legendaris Cak Sodiq New Monata menyambut baik pencabutan izin investasi minuman keras yang diumumkan Presiden Jokowi.
Pria bernama asli Sodiq Rifa'i itu mengaku punya pengalaman pahit dengan kebiasaan minum miras.
BACA JUGA: Krisdayanti Ungkap Percakapan Terakhir dengan Rina Gunawan, Mengharukan
Menurut Cak Sodiq, ia pernah kolaps hingga dilarikan ke rumah sakit di Surabaya akibat kebanyakan menenggak miras pada 1999.
"Karena miras, aku kena lambung dan usus buntu, akibatnya harus dioperasi, sejak itu enggak berani minum miras lagi," kata Cak Sodiq kepada JPNN.com, Selasa (2/3).
BACA JUGA: Ini Lokasi dan Jadwal Pemakaman Jenazah Rina Gunawan
Gegara kejadian tersebut, pendiri OM New Monata itu memutuskan ogah minum miras lagi.
Cak Sodiq akhirnya setop meski dahulu sangat doyan miras, terutama saat tampil di kafe dangdut di Jawa Timur atau Jawa Tengah.
BACA JUGA: Hibur Panti Jompo, Cak Sodiq Berlinang Air Mata
"Kalau nyanyi di kafe dangdut, minuman banyak juga gratis, menemani tamu dari meja ke meja, tapi akibatnya fatal seperti yang saya alami sendiri," jelas pria berjuluk Raja Koplo tersebut.
Cak Sodiq dari tahun 1999 hingga sekarang tetap memegang janji tidak lagi mengonsumsi minuman keras.
Dia selalu menolak ajakan minum alkohol dengan alasan kesehatan.
"Aku pengin panjang umur, teman-temanku sudah banyak yang mati gara-gara cokrek, oplosan, dan minuman keras lainnya," imbuhnya.
Saat ini, Cak Sodiq memilih terus produktif berkarya bersama OM New Monata.
Dia dan sejumlah penyanyi binaannya giat masuk dapur rekaman hingga syuting video klip.
Terbaru, Cak Sodiq merilis lagu berjudul Kowe Lungo Bablas Minggat yang diunggah ke akun JPNN MUSIK di YouTube.
Empat lagu dari OM New Monata lainnya juga sudah bisa disimak di JPNN MUSIK, antara lain Semua Akan Dangdut Pada Waktunya (Cak Sodiq feat Lia Amelia), Kagetku Koyok Disamber Gledek (Deviana Safara), Aku Dudu Boneka (Fibri Viola), dan Pengen Dadi HPmu (Lies Damayanti). (dmr/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra