Kepastian itu didapat dari berkas kasasi bernomor 913 K/PID/2012. Dari itu pula diketahui bahwa Hakim Agung yang dikomandoi oleh Artidjo Alkostar dengan anggota Gayus Lumbuun dan Salman Luthan mengabulkan permohonan jaksa penuntut umum. "Menolak kasasi terdakwa dan mengabulkan kasasi JPU," tulis panitera dalam laman MA.
Sayangnya, MA belum mengunggah secara resmi hasil putusan sidang yang berlangsung pada Rabu (12/12) itu. Sehingga banyak informasi yang tidak bisa diketahui oleh khalayak umum. Termasuk, berapa lama Jupe bakal mendekam dibalik jeruji besi.
Namun, salah satu sumber Jawa Pos di MA mengatakan, Jupe bakal dipenjara selama tiga bulan. Menurutnya, Jupe sudah terbukti melakukan penganiayaan sehingga layak dihukum. "Jupe bukan dihukum percobaan, tetapi putusan langsung masuk penjara," terang sumber tersebut.
Seperti diketahui, kasus ini berawal saat syuting Arwah Goyang Karawang berlangsung beberapa bulan lalu. Dalam salah satu adegannya, ada scene yang menuntut agar kedua artis seksi itu berkelahi. Tetapi, entah bagaimana tiba-tiba perkelahian untuk kebutuhan film itu malah menjurus pada cakar-cakaran serius.
Kasus tersebut lantas berbuntut pada pelaporan ke pihak berwajib. Masing-masing argumen, fakta, dan bukti diuji di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Nah, pada 11 Oktober lalu hakim lantas memvonis Jupe bersalah melanggar pasal 351 KUHP dan diganjar tiga bulan penjara dengan enam bulan masa percobaan.
Dewi Persikk yang dimintai komentar soal ini justru belum tahu. "Saya tahu kabar ini juga dari media. Saya harus tanya lagi detailnya sama pengacara saya," katanya.
Mantan istri Saiful Jamil ini mengaku bingung. Sebab bagi dia pribadi, permasalahannya dengan Julia Perez alias Jupe sudah selesai.
"Buat saya itu sudah selesai. Saya mengganggap Jupe itu teman dan kakakku. Saya malah bingung, ada apa lagi sih ini. Masalah kemarin itu sudah banyak memberikan pelajaran untuk saya," lanjutnya. (dim/jan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KD Melahirkan, Anang Minta Ashanty Hamil
Redaktur : Tim Redaksi