jpnn.com, JAKARTA - Caleg PSI Dapil Jakarta Pusat Desi Dwi Jayanti menemukan fakta masih ada anak-anak di ibu kota yang tak memiliki dokumen kependudukan, seperti akte kelahiran.
Menurut Desi, dokumen seperti akte kelahiran dan kartu keluarga bisa berdampak besar bagi masa depan seorang anak.
BACA JUGA: Berkontribusi dalam Layanan Psikologi, Perusahaan Ini Raih Penghargaan Bergengsi
“Anak yang tak punya akte kelahiran atau tak punya Kartu Keluarga akan sulit mengakses fasilitas pendidikan, kesehatan, dan program-program lain dari Pemerintah,” kata Desi di Jakarta.
Padahal banyak di antara anak-anak tanpa dokumen ini yang berasal dari keluarga miskin yang sangat butuh bantuan dari program pemerintah.
BACA JUGA: Kaesang Mempersilakan Ade Armando Keluar dari PSI jika Tidak Bisa Mengikuti Konstitusi Terkait DIY
Sayangnya, tak ada data yang valid perihal jumlah anak-anak tanpa dokumen di Jakarta. Tanpa data dan informasi yang jelas, akan sulit untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada mereka.
Survei BPS pada 2012 menemukan ada jutaan anak di Indonesia yang tak punya akte kelahiran.
BACA JUGA: PSI Pasang Baliho Jokowi, PDIP Pertanyakan Hal Ini
Desi bertemu langsung dengan sebagian anak-anak di Jakarta yang tak punya dokumen kependudukan. Salah satunya Zaky, 10 tahun, warga Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar.
Ibu kandungnya pergi begitu setelah melahirkan Zaky. Sementara ayahnya sudah lama meninggal. Sejak kecil Zaky diasuh oleh Devy, tetangganya.
Lantaran hidup dalam kemiskinan dan keterbatasan pengetahuan, Devy tak pernah mengurus akte kelahiran Zaky. Sementara Kartu Keluarga miliknya pun raib entah ke mana.
Karena tak punya dokumen kependudukan, Zaky tidak bisa dan tidak pernah bersekolah. “Dia kerap di-bully oleh teman-teman sebayanya,” kata Desi.
Teman-temannya merundungnya dengan menyebut Zaky sebagai “anak tidak jelas”, “anak tidak sekolah”, “anak gak punya akta”, dan lain sebagainya.
Prihatin dengan nasib Zaky, Desi berusaha membantu mengupayakan agar anak itu bisa punya dokumen kependudukan. Dia menelusuri latar belakang Zaky melalui tempat dia dilahirkan yakni Rumah Sakit Husada.
Penelusuran cukup sulit dilakukan karena surat keterangan lahir Zaky sejak 10 tahun silam sulit ditemukan.
Dibantu oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Desi dihubungkan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta agar dapat memproses pembuatan dokumen-dokumen untuk Zaky.
Akhirnya, beberapa hari lalu, Zaky bisa mendapatkan Nomor Induk Kependudukan dan dokumen kependudukan yang jadi haknya: Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak, dan tercatat dalam Kartu Keluarga milik Devy.
“Pemerintah seharusnya memberikan jaminan terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan dokumen kependudukan demi masa depan mereka, terutama untuk mengakses fasilitas pendidikan” kata Desi. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif