jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka daftar nama yang akan mengisi posisi deputi penindakan dan direktur penyidikan (dirdik).
Total ada 10 calon deputi dan 3 calon dirdik. Mereka berasal dari institusi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
BACA JUGA: Brigjen Aris Budiman Belum Tahu soal Tugas Baru
Dalam keterangan resmi KPK, Minggu (11/3), ada 3 nama calon deputi bidang penindakan untuk menggantikan Irjen Heru Winarko yang saat ini menjadi kepala BNN.
Mereka adalah Kapolda NTB Brigjen Firli, Kepala Biro Operasi Bareskrim Brigjen Toni Harmanto dan pejabat Polri yang ditugaskan di BPN Brigjen Hasyim Abdul Ghani. Ketiganya memiliki prestasi mentereng.
Firli, misalnya, dia pernah menjabat sejumlah posisi, seperti Wakapolda Banten dan Ajudan Wakil Presiden (Wapres) Boediono pada saat itu.
Kemudian Toni Harmanto menjabat Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada 2012.
Toni pernah juga menjabat Wadir Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.
Sedangkan Hasyim Abdul Ghani pernah menjabat sebagai Wakapolda Daerah Istimewa Jogjakarta dan Perwira Menengah SSDM Polri.
Selain deputi, Polri juga mengajukan tiga nama calon dirdik KPK yang saat ini dijabat Brigjen Aris Budiman. Yakni Kombes Pol Edy Supriyadi, Kombes Pol Andi Hartoyo, dan Kombes Pol Djoko Poerwanto.
Dari Kejagung, ada tujuh nama kandidat calon deputi. Mereka adalah Feri Wibisono (staf ahli Jaksa Agung bidang pembinaan), Fadil Zumhana (sekretaris Jampidsus), Heffinur (direktur penuntutan Jam Tipikor), Wisnu Baroto (direktur eksekusi dan eksaminasi Jampidsus), serta Oktovianus (Inspektur Muda Intel dan Pidana Khusus pada inspektorat V bidang pengawasan). Selain itu, ada pula jaksa Tua Rinkes Silalahi dan Witono.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya meminta masukan dari masyarakat terhadap calon pengisi jabatan vital di lembaga superbodi itu.
Menurut dia, peran masyarakat bisa membantu proses seleksi tersebut. ”Karena dua posisi yang diseleksi ini merupakan jabatan yang sangat penting bagi ikhtiar pemberantasan korupsi ke depan,” ujarnya.
Lantas bagaimana nasib Dirdik KPK Aris Budiman yang tidak diusulkan Polri untuk mengisi posisi deputi penindakan?
Saat dikonfirmasi, Aris menyatakan tidak tahu soal itu. Hanya, dia menegaskan sampai saat ini dirinya masih menjabat dirdik KPK. ”Sampai sekarang masih dirdik, belum tahu dari Polri,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos.
Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menyebut nama-nama yang diusulkan Polri dan Kejagung kurang memiliki rekam jejak moncer dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu dikhawatirkan menimbulkan kesan “orang titipan” dalam proses seleksi tersebut.
”Dari sekian nama itu, mungkin hanya Feri Wibisono yang punya track record jelas,” ungkapnya. Feri Wibisono tercatat pernah menjabat direktur penuntutan KPK pada 2007.
Erwin mengatakan, sebaiknya KPK mengedepankan seleksi deputi dan dirdik terhadap figur internal.
Selain sudah jelas jejak rekamnya, seleksi deputi penindakan dan dirdik terhadap pegawai-pegawai KPK otomatis dapat melanjutkan irama pemberantasan korupsi.
”Lebih baik dari internal KPK saja (yang diseleksi). Dari luar kita tidak tahu interest politiknya,” imbuh dia. (tyo)
Redaktur & Reporter : Soetomo