Calon Harus Bayar Berapa untuk Tes Kesehatan? Klik

Minggu, 25 September 2016 – 00:19 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR – Tahapan pilkada Kabupaten Takalar, Sulsel, memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Tim pemeriksa kesehatan melibatkan 50 dokter spesialis.

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di PCC RS Wahidin Sudirohusodo, Minggu, 25 September hari ini. 

BACA JUGA: Partai Republik Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel, Prof dr Abdul Kadir menjelaskan, setiap calon akan menjalani pemeriksaan fisik dan psikologi kejiwaan. 

Dijelaskan untuk pemeriksaan fisik, semua organ diperiksa seperti mata, telinga, jantung, paru-paru sampai pada fungsi otak setiap calon. 

BACA JUGA: Cagub Ini Kesal Gara-Gara Disuruh Menggambar Pohon Saat Psikotes

"Kita siapkan 40 sampai 50 dokter ahli untuk itu," kata Abd Kadir, disela sosialisasi pemeriksaan di Hotel Grand Clarion, Sabtu  (24/9).

Sosialisasi kemarin juga dihadiri perwakilan KPUD Takalar, RS Wahidin Sudirohusodo, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sulsel, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel. Untuk kebutuhan itu, dua paslon dibebankan masing-masing biaya Rp12 Juta.

BACA JUGA: Ceeessss... Ucapan Pak Anies Bikin Hati Adem

Ketua KPU Takalar Jusalim Samak, menyampaikan rincian biaya itu diantaranya untuk pemeriksaan jasmani Rp6 Juta per orang, BNN Rp1,8 Juta, dan HIMPSI (tes kejiwaan).

"Anggaran yang harus disipakan itu Rp12 juta per orang bukan per pasangan, dalam aturan hal itu memang tidak ditaggung penyelenggara," kata Jussalim.

Di luar biaya paslon itu, KPU menggelontorkan anggaran Rp80 juta lebih untuk ketiga lembaga. Diantaranya paling besar untuk IDI Sulsel, senilai Rp60 juta. 

"Sisanya untuk dua lembaga, BNN dan HIMPSI Sulsel," bebernya.

Tim kesehatan nantinya menyerahkan hasil pemeriksaan kepada KPUD Takalar, sebagai kelengakapan berkas sebelum dilakukan penetapan calon. 

Bila dari hasil pemeriksaan ada calon yang dianggap tidak memenuhi standar kesehatan, pihak KPU berhak tidak meloloskan balon bersangkutan.

Dijelaskan, pemeriksaan kesehatan kali ini untuk pertama kalinya KPU melibatkan BNN. 

Hal itu dilakukan melihat beberapa kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan pejabat kepala daerah.

Perwakilan BNN Sulsel Bidang Pencegahan dan Perencanaan, Jamaluddin, menyampaikan selain akan mengambil sampel urine, juga mengambil sampel darah dan rambut, untuk memastikan setiap balon terbebas dari penyalagunaan narkotika.

"Tiga sampel itu sudah cukup kuat membuktikan. Dari sampel rambut misalnya, kita dapat mengetahui apakah yang bersangkutan menggunakan narkoba atau tidak selama enam bulan terakhir," beber Jamaluddin. (bay/ilh/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Ahok Tak Butuh Pencitraan Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler