Calon Independen Tumbangkan Koalisi 12 Parpol

SURYA Raih 53,65 Pesen, HARUS 46,35 Persen

Kamis, 11 April 2013 – 08:02 WIB
KUALA PEMBUANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan, akhirnya menetapkan pasangan Sudarsono-Yulhaidir (SURYA) sebagai pemenang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah. Penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Seruyan periode 2013-2018 itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan, di Kuala Pembuang, Rabu (10/4).

Sudarsono-Yulhaidir yang merupakan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) dari jalur perseorangan (independen) itu mampu mengungguli pasangan lainnya yang diusung koalisi 12 partai politik, H Ahmad Ruswandi- H Sutrisno.

Kemenangan pasangan cabup-cawabup Seruyan nomor urut 1 atas Ahmad Ruswandi- Sutrisno yang merupakan pasangan nomor urut 2 itu terbilang luar biasa. Ini lantaran kekuatan politik sepenuhnya dikerahkan kepada pasangan H Ahmad Ruswandi- H Sutrisno. Apalagi, diketahui Ahmad Ruswandi merupakan putra kandung HM Darwan Ali, yakni Bupati Seruyan sekarang. Sedangkan Sutrisno adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, yang kemudian melepas jabatan itu karena ikut bertarung dalam Pemilukada.

Sementara Sudarsono, saat ini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Yulhaidir adalah anggota DPRD Kabupaten Seruyan dari Partai Hanura.   

Dari hasil pemungutan suara yang dilaksanakan pada 4 April 2013 lalu, pasangan Sudarsono-Yulhaidir berhasil meraup 42.226 suara (53,65 persen). Sedangan perolehan suara pasangan Ahmad Ruswandi-Sutrisno 36.478 suara (46,35 persen) dari 78.704 suara sah.

Pasangan Sudarsono-Yulhaidir menang di enam kecamatan dari sepuluh kecamatan se-Kabupaten Seruyan. Sedangkan pasangan Ahmad Ruswandi-Sutrisno unggul pada empat kecamatan. Enam kecamatan yang menjadi pundi suara pasangan Sudarsono-Yulhaidir disebut-sebut sebagian besar penduduknya adalah warga lokal. Sedangkan empat kecamatan yang dimenangkan pasangan Ahmad Ruswandi-Sutrisno umumnya merupakan daerah perusahaan perkebunan sawit, yang banyak dihuni penduduk pendatang.

Enam kecamatan yang dimenangkan pasangan Sudarsono-Yulhaidir adalah Seruyan Hilir, Hanau, Danau Seluluk, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu dan Suling Tambun. Sedangkan empat kecamatan yang dimenangkan pasangan Ahmad Ruswandi-Sutrisno yakni Seruyan Hilir Timur, Danau Seluluk, Seruyan Raya dan Batu Ampar.          

Rapat pleno penyusunan berita acara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten serta penetapan pasangan calon terpilih tersebut, dipimpin Ketua KPU Seruyan Sudarmono SH didampingi empat anggota KPU lainnya.

Rapat pleno yang mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisan dan unsur lainnya baik di dalam maupun luar gedung KPU itu, antara lain dihadiri Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), calon wakil bupati pasangan nomor urut 1 Yulhaidir, saksi dari kedua pasangan calon, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Secara umum rapat yang dimulai sekitar pukul 08.30 hingga 13.30 WIB itu berlangsung aman, tertib dan lancar. Namun, saksi dari tim pasangan Ahmad Ruswandi-Sutrisno yang diwakili Hardianto Abed Nego dan Yasmin menyampaikan keberatan terhadap hasil rapat pleno, sehingga tidak bersedia menandatangani berita acara, dan timnya akan menempuh jalur konstitusi. Kendati demikian, Ketua KPU Seruyan menyatakan hasil rapat pleno ini tetap sah.

Sudarsono kepada wartawan mengaku sangat bersyukur dengan kemenangan ini. "Ini kemenangan semua rakyat, kita akan menjalankan amanah sebaik-baiknya," tegasnya.(mad/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Milad Ke-15, PKS Undang Habibie

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler