Calon PAN Bakal Dijegal Kasus Lama

Selasa, 30 Oktober 2012 – 20:42 WIB
BEKASI – Pengamat dari Jaringan Muda Bekasi, Ifan Lengkoan mengatakan pemilih harus mengenal jejak rekam calon pemimpinnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi pada 16 Desember 2012 mendatang. Menurutnya, rekam jejak calon menjadi penting sebagai referensi untuk menentukan pilihan.

Ifan lantas menyorot Dadang Mulyadi, calon Wali Kota Bekasi yang berpasangan dengan Lucky Hakim. Kata dia, calon yang diusung dari PAN, PPP, dan Gerindra ini punya banyak pengalaman di birokrasi. Apalagi, sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabupaten Bekasi.

Hanya saja kata Ifan, pengalaman Dadang sebagai birokrat tidaklah berjalan mulus dan tidak memiliki catatan prestasi. Bahkan sejumlah kasus pernah menerpanya dan hingga kini masih menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja.

Di antaranya adalah dugaan kasus korupsi pembelian bahan bakar dan perawatan mobil pengangkut sampah saat Dadang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Ketika Dadang menjabat Kepala Dinas Pasar, kasus pembangunan pasar Cikarang dan Kedung Gede sampai saat ini juga masih menyisakan masalah.
 
”Pembangunan Pasar Kedung Gede sampai sekarang mangkrak. Informasi yang berkembang, pembebasan tanahnya bermasalah dan sampai saat ini tidak bisa direvitalisasi. Berikutnya, saat Dadang menjabat sebagai Kepala Bapeda ada kasus alih fungsi lahan di Cikarang Timur, dari lahan permukiman menjadi kawasan industri seluas 500 hektar. Meski alih fungsi lahan tersebut sudah disesuaikan di RTRW Kabupaten Bekasi yang baru, namun kabarnya prosesnya bermasalah karena mendahului RTRW,” ulas Ifan.
 
Dan yang paling tidak mengenakkan, lanjut Ifan, adalah masalah istri Dadang yang sempat terjerat kasus korupsi. Ini bisa menggambarkan bagaimana figuritas seorang Dadang Mulyadi. ”Saat Dadang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bekasi, masalah yang muncul tidak sedikit. Di antaranya yang pernah ramai adalah penerimaan CPNS tahun 2010. Dan pengucuran dana bantuan atau hibah ke lembaga sosial dan instansi pemerintah,” ujar Ifan.
 
Menurut Ifan, isu-isu itulah yang bisa menjegal pencalonan Dadang Mulyadi sebagai Cawali Kota Bekasi. Bahkan, ke depan sepertinya ”gerakan perlawanan” terhadap Dadang bisa semakin massif. Selain dengan menempuh jalur hukum, juga akan terjadi penolakan besar-besaran. ”Tapi, jelang Pilkada ini tidak hanya kasus-kasus Dadang yang akan muncul, juga kandidat lain. Justru para kandidat harus membuktikan bahwa dirinya bersih dari semua tudingan miring,” pungkas Ifan.
 
Terpisah, Ketua Indonesian Fight Corruption (IFC) Intan Sari Geni membeberkan bukti kuat bahwa mantan sekda Kabupaten Bekasi Dadang Mulyadi bertanggung jawab atas dana hibah bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 8 miliar dan Mantan Bupati Saadudin hanya sebagai pengarah dalam SK Bupati tangga 15 Desember 2010 tersebut.
 
Anehnya, menurut Intan, setelah bukti itu dibeberkan dan dilaporkan ke KPK, Dadang Mulyadi malah menuding sebagai akal-akalan. ”Pernyataan Dadang yang menyebut IFC akal-akalan dan mencari sensasi sangat kami sayangkan. Dia ini kan calon Walikota Bekasi. Tidak pantas bicara seperti itu, men-judge satu lembaga. Kata-katanya tidak pantas. Kalau saya bilang dia tidak berpendidikan, dia orang berpendidikan,” ujar Intan.
 
Intan sendiri mengatakan laporan dugaan korupsi Dadang Mulyadi hingga ke KPK bukan mencari sensasi tapi semata-mata ingin menegakkan dan memperjuangkan hukum di masyarakat. ”Kami ini bergerak tanpa ada maksud politis, apalagi mencari sensasi, seperti yang ditudingkan Dadang Mulyadi kepada kami,” tegas Intan. (awa/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Baru Bisa Digugat Tahun Depan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler