Calon Pantau Langsung PSU, Ini Kata KPU DKI

Minggu, 19 Februari 2017 – 14:55 WIB
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menjadi pembicara pada diskusi bertema Antara Survey dan Realitas, Jakarta, Sabtu (21/1). Foto by: Ricardo

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, langkah calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi tempat berlangsungnya pemungutan suara ulang (PSU), bukan sebuah pelanggaran.

Karena TPS merupakan area publik. Sehingga tidak ada larangan bagi siapa pun untuk datan meninjau. Asalkan, tidak melakukan aktivitas kampanye.

BACA JUGA: Panitia: Nomor Dua....Warga: Huuuuu

"Itu (kedatangan Anies,red) tidak melanggar aturan. Karena TPS merupakan tempat publik. Sehingga siapa pun boleh datang, paslon atau warga sekitar,” ucap Sumarno dalam pesan elektronik yang diterima, Minggu (19/2).

Anies sebelumnya diketahui mengunjungi TPS 29 Aula Makam RT 7 RW 5 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu pagi (19/2). Cagub yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, datang untuk memantau PSU yang digelar di tempat tersebut.

BACA JUGA: Pemungutan Suara Ulang, Jumlah Pemilih Turun 10 Persen

Dia disambut yel-yel warga, yang menjagokannya berpasangan denga calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno, pada Pilkada DKI 2017.

Selain TPS 29, KPU DKI juga menggelar PSU di TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kebijakan diambil, setelah sebelumnya KPU DKI menerima rekomendasi dari Bawaslu DKI.

BACA JUGA: Anies Datangi Pencoblosan Ulang di TPS 29 Kalibata

Rekomendasi diterbitkan, setelah sebelumnya ada dugaan sejumlah pemilih menggunakan fomulir C6 (surat pemberitahuan memilih,red) milik orang lain di TPS tersebut.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Pemilih Curang, TPS 29 Kalibata Gelar Coblos Ulang


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler