Calon Penerima KIP Kuliah 2024 Siapkan 3 Dokumen Ini, Penting 

Rabu, 14 Februari 2024 – 21:58 WIB
Ilustrasi mahasiswa. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sejak 12 Februari sampai dengan 31 Oktober 2024.

Kemendikbudristek membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak Indonesia yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sesuai dengan minatnya melalui skema beasiswa KIP Kuliah Merdeka. 

BACA JUGA: Ini Sejumlah Ketentuan Pendaftaran Bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2024

Penanggung Jawab Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Muni Ika menjelaskan pendaftaran calon penerima KIP Kuliah 2024 bisa dilakukan oleh lulusan SMA/SMK sederajat yang lulus tahun 2024, 2023 dan 2022. 

Para penerima KIP Kuliah Merdeka merupakan lulusan SMA sederajat yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi baik melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri perguruan tinggi. 

BACA JUGA: Terlibat Kecelakaan, Pemegang Rekor Maraton Dunia Kelvin Kiptum Meninggal Dunia

Calon penerima harus diterima pada perguruan tinggi yang terakreditasi baik Perguruan Tinggi Akademik dan Vokasi di PTN maupun PTS dan kuliah pada program studi yang terakreditasi secara resmi serta tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi. 

Muni Ika menambahkan bahwa semua calon penerima KIP Kuliah Merdeka wajib memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka.

BACA JUGA: Piala Asia 2023: Pratama Arhan Punya Lemparan Mematikan, Kiper Jepang tak Gentar

Pendaftaran akun dapat dilakukan secara daring melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ sejak Senin, 12 Februari 2024. Pendaftaran akun dapat dilakukan oleh siswa secara mandiri bagi siswa yang akan mengikuti SNBP, SNBT maupun seleksi mandiri. 

Bagi mahasiswa yang sudah diterima dan registrasi di perguruan tinggi melalui seleksi mandiri, perguruan tinggi bisa membantu mendaftarkan mahasiswa untuk memiliki akun pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. 

"Setelah siswa menyelesaikan proses pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, siswa kemudian memilih jalur seleksi sesuai tahapan yaitu SNBP, SNBT maupun seleksi mandiri,” jelasnya, Rabu (14/2).

Bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima melalui salah satu jalur seleksi di atas, akan dilakukan seleksi dan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi. 

Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif. 

Dia membeberkan untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.

Berikut daftar data yang valid versi Kemendikbudristek:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK); 

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); 

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). 

"Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN," terangnya.

Syarat pendaftaran dan proses penerimaan KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024 telah dipersiapkan dengan lebih baik, dengan memprioritaskan calon penerima dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat ekonomi yaitu 

a) pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah, 

b) berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), 

c) berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,

d) mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), Rahmawati, mengatakan bahwa peningkatan akses pendidikan tinggi adalah tujuan utama dari program KIP kuliah. Ia menyampaikan pesan motivasi kepada para calon pendaftar, Dia mengimbau bagi siswa-siswi yang memiliki tekad untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetaplah semangat dan berupaya. Tidak hanya pendanaan biaya kuliah (UKT), biaya hidup, bahkan biaya UTBK- SNBT pun diberikan keringanan menjadi Rp 0.

"Terus berjuang dan berdoa. Setiap ada kesulitan pasti ada kemudahan," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler