jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini masih banyak honorer lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 belum mendapat kepastian tanggal pengangkatan.
Diketahui, pemerintah memberikan tenggat waktu paling lambat Oktober 2025 untuk pengangkatan PPPK.
BACA JUGA: SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
Adapun untuk pengangkatan CPNS 2024 paling lambat Juni 2025.
Beberapa daerah sudah melakukan pengangkatan PPPK 2024. Namun, masih jauh lebih banyak yang belum melakukan pengangkatan.
BACA JUGA: Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
Dalam sebuah grup WA honorer calon PPPK, banyak yang bertanya kapan instansinya melakukan pengangkatan. Mereka penasaran, pengin tahu progres penetapan NIP PPPK di daerah masing-masing.
Diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif pengin cepat.
BACA JUGA: Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
Dia sudah memerintahkan Kantor Regional BKN menghubungi instansi yang belum mengajukan usulan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024.
Langkah proaktif penting dilakukan agar target penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK 2024 bisa tercapai.
"Teman-teman di Kanreg-Kanreg BKN tolong segera dihubungi instansi-instansi yang belum mengajukan usupan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024," kata Zudan Arif, Kamis (3/4).
Bagi yang sudah mengajukan diajak bicara terutama jika ada yang BTS (Berkas Tidak Sesuai), BTL (Berkas Tidak Lengkap), dan yang akan di-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat).
Terbaru, Kepala BKN Prof Zudan Arif menyampaikan bahwa jajarannya tetap bekerja di masa libur Lebaran 2025.
Dia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas selama libur Lebaran untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan.
“Kami sangat menghargai dedikasi rekan-rekan ASN yang tetap harus bekerja di tengah libur lebaran, seperti tenaga kesehatan yang siaga di Rumah Sakit, Puskesmas, dan fasilitas medis lainnya, petugas Dinas Perhubungan yang memastikan kelancaran arus mudik dan transportasi, termasuk para ASN yang bekerja melayani di Lapas, serta bidang layanan publik lainnya,” kata Prof Zudan.
“Ini adalah bukti nyata komitmen ASN untuk melayani masyarakat tanpa henti,” sambungnya, dikutip dari keterangan resmi yang disampaikan Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama, Sabtu (5/4).
Di lingkup BKN sendiri, Prof Zudan mengungkapkan bahwa selama periode libur Lebaran tahun ini, seluruh pegawai BKN tetap menunjukkan kinerja yang produktif dalam mendukung pelayanan administrasi kepegawaian.
“Di antaranya meliputi, jumlah surat usul kepegawaian yang diproses pada periode 28 Maret – 04 April 2025 sebanyak 479, dan penerbitan Pertek NIP terbit selama libur ini berjumlah 4.005 Pertek.”
Tidak hanya itu, selama libur lebaran BKN juga memastikan bahwa layanan ASN berbasis digital seperti sistem berbagi pakai – SIASN dan portal pengaduan daring tetap dapat diakses oleh instansi pemerintah dan masyarakat umum.
Dengan begitu, pengguna layanan BKN tetap dapat melakukan proses layanan, khususnya yang membutuhkan persetujuan BKN seperti usul NIP, Kenaikan Pangkat, Mutasi, dan Pensiun dari instansi ke BKN, sehingga proses layanan kepegawaian tetap berjalan meski dalam periode cuti bersama untuk memenuhi target kerja layanan BKN.
Dikatakan bahwa komitmen ini sejalan dengan visi BKN untuk memastikan kesinambungan pelayanan publik, termasuk dalam momen penting seperti hari raya.
“Kami mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga semangat pelayanan dan profesionalisme, terutama di momen-momen penting seperti ini. Selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin,” kata Prof Zudan.
Prof Zudan menyampaikan bahwa BKN terus berkomitmen mendorong inovasi pelayanan kepegawaian, dan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM ASN yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu