Camat Banyuasin: Pengibaran Bendera RRT Itu Tanpa Izin

Minggu, 22 Januari 2017 – 03:30 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pemasangan bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRC) oleh perusahaan PLTA PT Asri Gita, tidak ada izin atau pemberitahuan kepada pihak kecamatan Banyuasin I.

"Tidak ada pemberitahuan kepada kita," ujar Camat Banyuasin I, Nopa Redy, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Hindari Polemik, Bendera RRT Tetap Diturunkan Babinsa

Seharusnya perusahaan asing jika ingin memasang bendera negara, ada baiknya memberitahukan kepada Pemkab Banyuasin melalui pemerintah kecamatan terlebih dahulu.

"Kalau seperti ini, menjadi polemik," terangnya.

Selain itu dalam pemasangan bendera harus sesuai aturan yang berlaku, seperti bendera Indonesia disampingnya dengan bendera negara asing ditambah lagi bendera ketenagakerjaan.

Maka dari itu ia menghimbau kepada perusahaan - perusahaan lainnya, agar memberitahukan pemasangan bendera negara asing atau perusahaan tersebut. "Agar dapat diketahui," tuturnya.

Kepada masyarakat diharapkan untuk melaporkan kalau menemukan ada sesuatu yang mencurigaikan, baik itu dalam masalah bendera dan lain sebagainya."Laporkan kepada kita,"ungkapnya.

Namun sebelum melapor, harus diteliti dan dicek terlebih dahulu kebenaran informasi atau masalahnya.

"Karena seperti kemarin, masalahnya ada warga yang melihat bendera yang diduganya bendera komunis dari kejauhan. Tanpa dicek terlebih dahulu, langsung dilaporkan dan ternyata bendera Tiongkok,” tuturnya.

Saat ini situasi di Kecamatan Banyuasin I berlangsung aman dan terkendali. "Aman dan terkendali, pasca kejadian tersebut," imbuhnya.

Kapolsek Mariana AKP Nazirudin mengatakan kalau situasi di Kecamatan Banyuasin I, Mariana berlangsung aman dan kondusif pasca penurunan bendera tersebut. "Tidak ada masalah," ujarnya.

Masih kata Nazirudin, kalau awal masalah itu, ada warga yang melihat kalau ada seperti bendera spartai terlarang dilokasi itu. Akan tetapi begitu dicek, ternyata bendera RRC. "Hanya sama warna," tukasnya.

Seperti diketahui, bendera RRC Jumat (20/1) sekitar pukul 11.30 WIB diturunkan oleh security Penurunan ini setelah diminta oleh anggota Babinsa Koramil Mariana Serka Roni, atas laporan masyarakat sekitar yang menduga kalau bendera Cina itu adalah bendera Komunis (PKI).

Agar tidak menjadi polemik lebih besar, maka anggota Babinsa meminta kepada sekuriti perusahaan tersebut untuk menurunkan bendera RRC itu setelah berkoordinasi dengan pihak perusahaan.(qda)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler