jpnn.com, JAKARTA - Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara yang digelar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di vila miliknya, kawasan Kampung Baru Sireum, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Rabu (3/2) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JPNN.com, acara yang digelar Rahmat itu merupakan kegiatan internal jajaran Pemerintah Kota Bekasi.
BACA JUGA: Pak Camat Sebut Banjir Parah di Perbatasan Akibat Kiriman Air dari Malaysia
Demi mencegah penyebaran Covid-19, jajaran Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua terpaksa membubarkan acara tersebut.
Camat Cisarua Deni Humaedi mengatakan, pihaknya bersama jajaran Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan Cisarua mendatangi vila milik pria yang akrab disapa Pepen itu pada pukul 21.20 WIB.
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Bongkar Pintu di Kantor Disdik, Sejumlah Berkas Telah Terbakar
"(Kami) masuk ke lokasi kegiatan dan meminta kegiatan atau hiburan organ tunggal untuk dihentikan, selanjutnya berkomunikasi dengan Bapak Rahmat Effendi," kata Deni dalam keterangannya yang diterima, Senin (15/2).
Deni menambahkan, Pepen pun menuruti permintaan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua dengan langsung menghentikan acara tersebut.
BACA JUGA: Tercatat 18.600 Penumpang Kereta Ikuti Layanan GeNose C19 di Stasiun Gambir dan Senen
"Beliau (Pepen) langsung menghentikan kegiatan dan tamu yang ada untuk pulang ke tempat masing-masing," ujar Deni. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi