JAKARTA – Sejumlah pejabat mulai dari level Camat hingga Inspektur di Pemerintah Kota Bandung, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/5), dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
Mereka adalah Camat Bojongloa Kaler, Kota Bandung Dedi; Asisten II Sekretariat Daerah Kota Bandung Ubad Bachtiar; Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung Erik M Attauriq serta Inspektur Pemkot Bandung Koswara.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, menjelaskan keempat saksi itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Setyabudi. “Mereka akan dimintai keterangan untuk tersangka ST (Setyabudi Tedjocahyono),” kata Priharsa, Rabu (8/7).ââ¬Â¨
Selain empat pejabat itu, Setyabudi Tedjocahyono juga digarap dalam kasus suap terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung tersebut. Hakim Setyabudi aka diperiksa untuk tersangka lainnya. “ST (Setyabudi tejocahyono) akan diperiksa untuk tersangka yang lainnya,” jelasnya. (boy/jpnn)
Mereka adalah Camat Bojongloa Kaler, Kota Bandung Dedi; Asisten II Sekretariat Daerah Kota Bandung Ubad Bachtiar; Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung Erik M Attauriq serta Inspektur Pemkot Bandung Koswara.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, menjelaskan keempat saksi itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Setyabudi. “Mereka akan dimintai keterangan untuk tersangka ST (Setyabudi Tedjocahyono),” kata Priharsa, Rabu (8/7).ââ¬Â¨
Selain empat pejabat itu, Setyabudi Tedjocahyono juga digarap dalam kasus suap terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung tersebut. Hakim Setyabudi aka diperiksa untuk tersangka lainnya. “ST (Setyabudi tejocahyono) akan diperiksa untuk tersangka yang lainnya,” jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Temui Korban Kasus Perbudakan
Redaktur : Tim Redaksi