Camelia Malik tak Tuntut Harta Gono-gini

Kamis, 23 Mei 2013 – 12:48 WIB
Camelia Malik (kanan) bersama Harry Capri. FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos/JPNN
JAKARTA -- Sidang perdana gugatan cerai Camelia Malik terhadap Harry Capri akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/5). Di persidangan perdana ini penggugat tidak hadir.

"Insya Allah sidang berikutnya ibu Camelia Malik bisa hadir. Beliau sibuk sehingga menunjuk kami untuk jadi kuasa, tapi majelis hakim meminta agak prinsipal hadir minggu depan," kata Dendy K. Amudi, kuasa hukum Camelia Malik di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

Inti dari sidang perdana ini, kata Dendy, Camelia Malik mengajukan gugatan cerai. Namun Dendy menolak memberi penjelasan karena akan dijelaskan saat persidangan.

"Tuntutan klien kami hanya cerai saja, enggak ada tuntutan harta gono gini. Anak sudah besar enggak ada perwalian lagi," ungkapnya.

Majelis Hakim memberi waktu seminggu hingga dua minggu untuk melakukan mediasi. Namun upaya mediasi tersebut sulit dilakukan karena keduanya sudah pisah rumah sejak setahun terakhir. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adegan Tarung Joe Taslim Cuma Butuh Enam Jam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler