jpnn.com, JAKARTA - Kelakar Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono yang akan meniup polusi di Jakarta untuk mengatasi masalah kualitas udara yang buruk di Jakarta menuai kritikan.
Juru Kampanye Greenpeace Bondan menyebutkan bahwa pernyataan Heru tersebut sungguh tidak baik bila dijadikan candaan.
BACA JUGA: Banyak Proyek Ancol Mangkrak, Keberanian Heru Budi Dipertanyakan
“Ini mengenai hak warga negara menghirup udara bersih, tidak elok jika dijadikan bahan candaan. Mengingat ketika polusi udara tinggi banyak terjadi peningkatan penyakit,” ucap Bondan saat dihubungi, Rabu (14/6).
Menurit dia, tingginya polusi udara saat ini sangat membahayakan warga ibu kota utamanya kelompok sensitif seperti anak anak, balita, manula dan ibu hamil.
BACA JUGA: Anak Buah Heru Budi Bakal Bahas Program Revitalisasi Trotoar Depan Gedung Kedubes AS
Adapun, mengenai solusi Pemprov DKI agar warga beralih ke kendaraan listrik juga dinilai tidak solutif.
“Kami beranggapan itu adalah solusi palsu, karena hanya memindahkan polusi dari knalpot ke cerobong PLTU,” kata dia.
Dia menyebutkan bahwa saat ini pembangkit listrik masih didominasi oleh PLTU batu bara yang menjadi salah satu sumber pencemar udara.
Terlebih, kendaraan listrik tidak bisa menyelesaikan permasalahan macet dan hanya akan menambah jumlah kendaraan di jalan.
“Data DKI juga menyebutkan sumbernya adalah asap knalpot kendaraan. Harusnya juga ada rencana pengendalian pencemaran dari asap knalpot kendaraan dan harus ada pembatasan kendaraan bermotor,” tambahnya.
Sebelumnya, Heru Budi melempar candaan saat ditanya mengenai solusi mengatasi buruknya kualitas udara di ibu kota beberapa waktu terakhir.
Dia berkelakar akan meniup polusi dari yang menyumbang buruknya kualitas udara di Jakarta.
"Iya, saya tiup saja," ucap Heru sembari memperagakan cara meniup.
Kepala Sekretariat Presiden ini mengaku berfokus akan memberikan solusi menghadapi permasalahan polusi udara. Salah satunya adalah dengang mempercepat pengadaan kendaraan listrik. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi