Candaan Zaskia Kebangetan, Ruhut: Bahaya Bagi Dia, Bisa...

Jumat, 18 Maret 2016 – 14:23 WIB
Ruhut Sitompul. Foto: Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul geram dengan ulah pedangdut Zaskia Gotik yang menjadikan simbol negara sebagai guyonan. 

Ini terkait dengan candaan pemilik goyang itik, menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.

BACA JUGA: Lepas dari Shaheer, Ayu Ting Ting Dekat dengan PNS Imigrasi

"Apapun alasannya dia itu publik figur. Kalau saya bilang dia itu orangnya bego kan nggak enak. Tapi kebangetan banget. Sudah tahu itu simbol negara," kata Ruhut saat dihubungi wartawan pada Jumat (18/3).

Terkait sanksi hukum terhadap pemilik nama asli Surkianih, mantan pengacara yang berpolitik melalui Partai Demokrat ini menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu, telah mengaturnya.

BACA JUGA: Tantowi Yahya Beri Peringatan buat Artis

Ya, pada Pasal 57 a jo Pasal 68 mengatur soal larangan menodai, menghina atau merendahkan kehormatan lambang negara. Ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. 

"Bisa dihukum 5 tahun penjara itu, bahaya bagi dia," tegas Ruhut.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Zaskia Gotik Kualat dengan Garuda Pancasila, Dia Gagal Dapat...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi Menjanda, Si Seksi ini Lega Akhirnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler