Capek Deh! Henry Yoso Punya Masalah Etika Kok Mau Ikut Menyidang Etika

Rabu, 25 November 2015 – 15:46 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat terancam gagal duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pasalnya, yang bersangkutan baru-baru ini dijatuhi sanksi mutasi komisi oleh MKD terkait penggunaan kop surat DPR secara ilegal.

Ketua MKD DPR Surahman Hidayat menyatakan Henry tidak bisa bergabung ke MKD dan ikut menjatuhkan sanksi terahadap orang berperkara karena dia sendiri juga punya perkara yang hukumannya sedang dijalaninya.

BACA JUGA: Fraksi Golkar Juga Dukung Setya Novanto Mundur Kok, Ini Buktinya

"Persyaratan menjadi anggota MKD itu tidak mejalani sanksi MKD. Statusnya (Henry) sedang menjalani sanksi bagaimana mungkin dia akan menjatuhkan sanksi, dalam paradoks itu kan tidak mungkin. Keputusan sanksi sangat bulat," ujar Surahman di gedung DPR Jakarta, Rabu (25/11).

Karena itu, Surahman selaku pimpinan MKD akan segera menyurati Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan bahwa Hendry yang telah dihukum mutasi dari komisi II ke Komisi VIII, tidak bisa ditugaskan ke MKD. 

BACA JUGA: Kasus Pelindo II Makin Panas, Jokowi Kok Diam Saja?

"Dia itu bersalah. Jelas melanggar kode etik. Sanksinya dari komisi sekarang (II) menjadi komisi VIII. Hari ini akan dikirim surat ke fraksi (PDIP) dan piminan DPR terkait realisasi dan implementasi putusan itu," jelas politikus PKS itu.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Istana: Segera Tentukan Calon Pimpinan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganti Anggota, PAN Punya Misi Khusus di MKD?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler