Cara ini Perlu Dilakukan untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi

Minggu, 05 Mei 2019 – 22:49 WIB
Ilustrasi ponsel. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Technology Forum (ITF) menggelar talkshow dan seminar dengan tema Konsolidasi Jurus Pamungkas Sehatkan Industri Telekomunikasi?.

Sebagaimana diketahui konsolidasi operator seluler yang sudah menjadi wacana dan didorong pemerintah sejak 2015 kembali mengemuka. Pemerintah menilai jumlah operator telekomunikasi Tanah Air saat ini masih terlalu banyak.

BACA JUGA: Sambut Hari Kartini, Menteri Rudiantara Dorong Perempuan Melek Digital

Saat ini ada enam pemain seluler, yaitu Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo, Smartfren, Hutchison 3 Indonesia, dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia.

Dengan banyaknya jumlah operator tersebut, tidak semuanya bisa mendapatkan jatah frekuensi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan. Akibatnya, konsumen tak menikmati pelayanan yang maksimal.

BACA JUGA: Surabaya Tampung Aspirasi Kreatif Anak Muda, Kemenkominfo Beri Apresiasi

Pemerintah juga perlu membuat aturan dan regulasi yang jelas untuk mempermudah apabila ada operator yang akan melakukan konsolidasi, serta perlu dilakukan simplifikasi perizinan untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Rudiantara mengutarakan kondisi industri telekomunikasi di Indonesia belum ideal karena terlalu banyak pemain. 

BACA JUGA: Kominfo Gelar Bimtek Pengelola Media Center Wilayah Timur

Sehingga terus mendorong adanya konsolidasi yang bisa menjadi salah satu faktor yang mampu membuat industri telekomunikasi menjadi lebih sehat dan bergairah.

“Konsolidasi perlu dilangsungkan agar industri telekomunikasi akan menjadi efisien. Dan hal itu sudah mulai disadari oleh para pemegang saham antar operator telekomunikasi. Konsolidasi itu corporate action sehingga pemegang saham yang menentukan tapi pemerintah yang memfasilitasi," kata Rudiantara dalam sambutannya di talkshow dan seminar Indonesia Technology Forum yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Kamis, (2/5).

Menurut Rudiantara ada beberapa program strategis Kemkominfo di industri yang berjalan baik sesuai schedule salah satunya refarming 4G. Palapa Ring juga berjalan dengan baik.

“Satu hutang yang belum terbayar dan telah menjadi program sejak 2015 awal adalah menyehatkan industri dengan cara konsolidasi. Namun ini call bukan di operator (manajemen) tapi di pemegang saham. Mereka ini tidak mudah terpengaruh. Apalagi jika mereka (share holder) ini banyak duit. Perusahaan menderita, tetapi pemegang saham juga seperti orang kaya terus," ungkap Rudiantara.

Ada satu kendala yang membuat operator enggan melakukan konsolidasi. Undang-undang Telekomunikasi Tahun 1999 yang mengamanatkan, frekuensi itu milik negara. Akibatnya jika satu operator berhenti karena berbagai sebab, antara lain karena diakuisisi oleh pihak lain, frekuensinya harus dikembalikan kepada pemerintah.

Masalah utamanya, frekuensi yang harus dikembalikan ke pemerintah. Sehingga bisa-bisa mereka membeli perusahaan kosong, padahal tujuan mengakuisisi operator lain berharap mengangkut juga frekuensinya.

Menurut pria yang akrab dipanggil Chief RA tersebut, saat ini Kemenkominfo sedang menyusun aturan merger dan akuisisi di sektor telekomunikasi yang intinya nanti akan ada keadilan bagi industri.

Termasuk frekuensi tidak akan diambil pemerintah jika ada aksi korporasi satu operator mengakuisisi operator lain. Aturan ini sedang dipersiapkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Meski begitu, konsolidasi bisa dilakukan tanpa perlu menunggu aturan keluar.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudiantara Harap Semua Operator Seluler Sediakan Jaringan di MRT


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler