Cara Jitu Zainudin Amali Membersihkan Sarang Tikus di Kemenpora

Jumat, 15 Mei 2020 – 20:18 WIB
Zainudin Amali. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menpora Zainudin Amali mengirimkan sebuah pesan singkat berisi tingkat kepatuhan e-LHKPN para pejabat Kemenpora.

Dari pesan tersebut, tampak para pejabat Kemenpora mulai tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Persentasenya sampai 99,42 persen.

BACA JUGA: Menpora Zainudin Amali Ajak Atlet Bijak Mengelola Keuangan

Catatan itu melonjak jauh dibandingkan sebelumnya, di mana hanya 50 persen pejabat saja yang melaporkan harta kekayaannya di situs e-LHKPN.

"Sebelum saya masuk, tingkat kepatuhan masih 50-an persen, begitu saya masuk meningkat drastis menjadi 99,42 persen," kata Amali dalam pesan singkatnya, Jumat (15/5) petang.

BACA JUGA: Aktivitas Olahraga Berhenti Sementara, Begini Pesan Menpora Zainudin Amali

Dari data itu, juga dijelaskan ada 172 pejabat di Kemenpora yang wajib lapor e-LHKPN.

Namun, satu pejabat belum melaporkan dan masih ditunggu oleh Menpora Zainudin Amali agar dibereskan dan patuh seluruhnya.

BACA JUGA: Menpora Zainudin Amali Akui Banyak Anggaran Cabor yang Dipotong

"Nanti akan kami sampaikan namanya, kalau tidak lapor. Sekarang kami minta segera lapor dulu," kata pria yang karib disapa Bang Za itu.

Dia ternyata memiliki cara tersendiri agar tudingan miring bahwa Kemenpora ialah 'sarang tikus' bisa terbantahkan.

Salah satunya dengan melihat kepatuhan pejabatnya. Salah satu cara cerdiknya, ialah mewajibkan pejabat yang akan berurusan dengan dia dan meminta tanda tangannya, melampirkan bukti kepatuhannya.

"Setiap ada urusan ke tempat saya selalu saya minta lampirkan copy LHKPN & SPT-nya sebelum saya tanda tangan. Misalnya yang mau urus kenaikan pangkat. Kalau mereka tidak melampirkan copy LHKPN & SPT, saya tidak akan tanda tangani itu walaupun mereka menunggunya," tandasnya. (dkk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler