Cara Lapas di Banjarmasin Cegah Penyebaran Virus Corona

Sabtu, 28 Maret 2020 – 17:03 WIB
Ilustrasi virus corona. Foto: diambil dari covid19.go.id

jpnn.com, BANJARMASIN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin menyediakan fasilitas "video call" untuk menggantikan kunjungan yang ditiadakan guna mencegah penyebaran virus corona.

"Ini bentuk antisipasi kami menghindari kontak langsung antara warga binaan dan pihak keluarga yang berkunjung," terang Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Imam Setya Gunawan, Sabtu (28/3).

BACA JUGA: 1.245 Orang Thailand Positif Corona

Petugas menyiapkan lima komputer sebagai sarana panggilan video tersebut. Jadi, setiap warga binaan pemasyarakatan yang mendapat giliran diminta duduk sambil menatap layar komputer yang terhubung telepon dengan pihak keluarga.

"Alhamdulilah fasilitas ini disambut baik oleh semua warga binaan yang tetap bisa berhubungan dengan keluarganya di tengah penutupan jam kunjungan sekarang," beber pria yang sebelumnya Kalapas Kelas IIA Balikpapan itu.

BACA JUGA: Update Corona di Indonesia, 28 Maret 2020: 1.155 Positif, 102 Meninggal, 59 Orang Sembuh

Diakui Imam, anjuran pemerintah untuk menerapkan "social distancing" atau pembatasan jarak tidak bisa sepenuhnya dilakukan dalam Lapas Banjarmasin yang over kapasitas tersebut.

Untuk itu, sejumlah langkah lain dilakukan pihak Lapas di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan itu. Di antaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh lingkungan Lapas hingga ke kamar hunian warga binaan.

BACA JUGA: Jakarta Pandemi Corona, Warga Berbondong-bondong Mudik

"Jadi setiap pagi penghuni diminta berjemur dan sementara kamar hunian kosong kami lakukan penyemprotan disinfektan untuk membunuh kuman dan virus penyakit yang mungkin saja ada," tandasnya.

Kemudian di depan pintu masuk utama Lapas, setiap orang baik petugas atau masyarakat yang ingin masuk akan dilakukan sterilisasi penyemprotan disinfektan dan wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

"Untuk langkah ke depan juga, saat ini lagi dibahas kemungkinan pelaksanaan sidang melalui video call juga. Jadi tahanan tidak perlu berbondong-bondong diangkut ke pengadilan. Semua ini dilakukan demi mencegah virus corona mewabah dalam Lapas," pungkas Imam. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler