jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Reserse Narkotika Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti hasil tangkapan narkotika jenis sabu-sabu seberat 17,1 gram, Jumat (10/4).
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara memblender dicampur air. Setelah benar-benar larut, cairan sabu kemudian dibuang kedalam selokan yang ada di Mapolresta.
BACA JUGA: Kasihan... Tak Ada Harta Benda yang Bisa Diselamatkan
"Barang bukti awalnya berjumlah 27,2 gram, telah kami sisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium seberat 10 gram dan 0,1 gram untuk bukti di persidangan," kata Kanit I Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Sihol Sitinjak.
Pemusnahan barang bukti dari hasil operasi Antik Siak 2015 ini disaksikan pihak dari Badan Narkotika Kota (BNK) Pekanbaru, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Pekanbaru.(fit/fas/ray/jpnn)
BACA JUGA: Risma Ternyata Dapat Banyak Dispensasi dari Mega
BACA JUGA: Punya Rumah Angker, Istri Gugat Cerai Suami
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi Lepas Ratusan Kepiting Bertelur di Bali
Redaktur : Tim Redaksi