Cara Pemerintah Kudus Menghadapi Pendatang

Jumat, 03 April 2020 – 19:21 WIB
Banyak yang tak mengikuti imbauan pemerintah agar tidak mudik/pulang kampung selama masih ada wabah virus corona. Ilustrasi terminal bus. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memberlakukan karantina terhadap pemudik yang baru pulang dari daerah yang dinyatakan terjangkit penyakit virus corona (COVID-19), menyusul adanya dua pemudik yang dikarantina di Hotel Graha Muria Colo, Jumat (3/4).

"Mulai hari ini (3/4) setiap pemudik yang pulang ke Kudus dari daerah terjangkit akan diberikan pembinaan dan diarahkan untuk dikarantina selama 14 hari," kata Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil didampingi juru bicara pencegahan dan pengendalian COVID-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Jumat.

BACA JUGA: Anak Buah Moeldoko Positif Corona, KSP Disterilisasi

Untuk hari ini (3/4), kata dia, sudah ada dua pemudik dari Jakarta yang langsung dibawa ke Hotel Graha Muria sebagai lokasi karantina yang sudah siap.

Kedua pemudik tersebut, naik menggunakan bus umum dan berhenti di Terminal Induk Jati Kudus.

BACA JUGA: Update Corona, 3 April 2020: Kasus Positif Sudah Mencapai 1.986 Pasien

Pemudik tersebut, kata Halil, kondisinya sehat dan tidak ada gejala mirip terpapar virus corona.

Ia mengakui hingga sekarang sudah ada 830 pemudik yang pulang ke Kudus sejak tanggal 26 Maret 2020 hingga sekarang, namun upaya karantina baru bisa dilakukan sekarang ini setelah semuanya siap, termasuk tempat untuk karantina.

BACA JUGA: Ini Protokol Perlindungan Anak Dalam Menghadapi Wabah Corona

Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo menyayangkan pemudik yang pulang kampung tidak terpantau sejak awal, terutama untuk mengecek kondisi kesehatannya.

"Kami harapkan, mereka menyadari untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari guna memastikan ada tidaknya gejala corona," ujarnya.

Pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, juga diinstruksikan untuk turut memantau pemudik yang pulang kampung, termasuk jajaran RT dan RW untuk melaporkan ketika ada warga yang baru pulang dari daerah terjangkit.

"Mereka juga diharapkan turut mengingatkan pemudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari tetap di rumah," ujarnya.

Lokasi karantina yang sudah siap ditempati, yakni Hotel Graha Muria Colo, Balai Diklat Menawan, dan Pondok Boroh, sedangkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) juga mulai dipersiapkan.

Gagasan untuk melakukan karantina terhadap pemudik yang baru pulang dari daerah terjangkit COVID-19, ternyata memunculkan penolakan warga.

Di antaranya, yakni penghuni Rusunawa Kudus yang keberatan dengan wacana tersebut dan yang terbaru warga Desa Colo, Kecamatan Dawe yang hari ini (3/4) melakukan aksi penolakan dengan membuat spanduk bertuliskan "masyarakat Desa Colo menolak keras Graha Muria dijadikan tempat karantina pemudik".

Selain membuat spanduk, warga setempat juga menutup sebagian ruas jalan menuju Graha Muria dengan bangku panjang dan warga juga berkerumun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler