jpnn.com - MAKASSAR - Tersangka kasus pencurian, Siswanto alias Rano (25) dipaksa berenang sampai subuh di dalam kanal Rappocini untuk mencari brankas, barang bukti hasil pencurian yang dia buang.
Siswanto diringkus polisi di rumahnya di Jalan Veteran Utara, Sabtu (10/9) dini hari. Tak lama setelah ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan meminta Rano mencari barang bukti yang dia simpan.
BACA JUGA: Bejat! Pak Ustaz Menggauli Santri Belia Usai Pengajian Malam
Rano mengaku membuang barang bukti brankas di dalam kanal. Tanpa basa-basi, polisi meminta Rano untuk mengambil barang bukti tersebut. Rano pun terjun ke kanal mencari brankas tersebut. Hingga jelang azan Subuh, Rano tak berhasil menemukan brankas tersebut. Dalam kondisi basah kuyup serta mengigil kedinginan, Rano pun dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada Berita Kota Makassar, Kapolsek Rappocini Kompol Muari mengatakan, barang bukti brangkas dibuang tersangka ke dalam kanal.
BACA JUGA: Sabu-Sabu dalam Kemasan Wafer Bersumber dari Rutan
“Kami lakukan pengembangan dan menyuruh pelaku berenang mencari brankas itu, namun dua jam dilakukan pencarian, brankas itu tak kunjung ketemu,” katanya. (ishak mappelawa/jpnn)
BACA JUGA: Terungkap! Ini Dia Otak Penyanderaan Pondok Indah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh..Diduga Edarkan Sabu, Janda Cantik Diciduk
Redaktur : Tim Redaksi