Usai diperiksa oleh KPK sekitar 2 jam hari ini, Edy mengaku diperiksa sebagai saksi bagi Angelina Sondakh, terutama dalam konteks tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat yang pernah meminta keterangan dari Angie soal kasus Wisma Atlit Sea Games.
"Saya sebagai saksi dalam kontek TPF partai Demokrat yang menyangkut kasus Angelina sondakh," kata Edy yang dicegat wartawan saat keluar dari gedung KPK, Jumat (22/6).
Dia juga menilai bahwa apa yang disampaikan oleh M Nazaruddin di dalam kesaksiannya saat persidangan, diklarifikasi oleh KPK. Diakui Edy bahwa TPF itu merupakan embrio dari mencuatnya kasus Nazaruddin. "TPF tidak jadi didefinitifkan, difaktualkan karena diambil dewan kehormatan waktu itu," beber Edy.
Edy yang turut hadir dalam pertemuan TPF Partai Demokrat kala itu tidak medengar ada kata-kata pengakuan dari Angie. Begitu juga soal pembahasan uang tidak dibahas dalam pertemuan tersebut.
Namun saat ditanya apakah keterangan Nazaruddin itu benar atau tidak mengenai keterlibatan Angie, Edy menyebutkan bahwa dirinya mengetahi kalau Angie dan Mirwan Amir menerima uang.
"Saya tahu Angie dan Amir menerima uang bla bla gitu, tapi pada saat itu gak dijawab karena banyak orang. Jadi Angie dan Mirwan Amir tak ada menjawab," papar anggota Komisi III DPR ini.
Saat ditanya berapa jumlah uang yang diterima Angelinah dan Mirwan Amir. Edi menjawab sesuai keterangan Nazaruddin, jumlahnya sekitar Rp9 miliar. Namun pihaknya tidak memperoleh jawaban dari kedua rekannya tersebut saat itu karena kondisinya banyak orang.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Urusan Bayar Gaji ke-13, Pemda Lebih Taat Dibanding Pusat
Redaktur : Tim Redaksi