Cari Keadilan, Warga Jambi Datangi MA

Kamis, 27 Juni 2013 – 20:36 WIB
JAKARTA - Keluarga Maskur Anang bin Kemas Anang Muhamad mendatangi Mahkamah Agung (MA), di Jakarta, Kamis (27/6/2013). Mereka meminta salinan keputusan MA yang keputusannya meragukan.

"Kami kesini hanya ingin tahu apakah benar keputusan MA tersebut. Tapi sayangnya tidak diizinkan oleh staf MA. Kita hanya minta salinannya atau pernyataan bahwa keputusan MA itu benar," ujar Amrulsyah adik Maskur Anang, kepada wartawan di halaman MA.

Keluarganya kaget menerima surat tanpa amplop yang diletakkan di bawah pintu depan rumahnya di Jambi. Kekagetan bertambah saat tahu surat itu berasal dari Mahkamah Agung. Apalagi isi surat membatalkan putusan bebas murni pada PN Jambi No.102/Pid.B/2011/PN.JBI terhadap Maskur Anang.

"Kami kaget, kok bisa putusan bebas murni diajukan kasasi oleh jaksa dan diterima Mahkamah Agung," ujar Riri Marlina, anak tertua Maskur Anang.

Riri lalu membuka website Mahkamah Agung. Ternyata putusan yang mengabulkan kasasi jaksa benar adanya. Dia heran, surat putusan diletakkan di bawah pintu. "Apakah surat putusan itu asli atau ulah mafia peradilan?," herannya.

Menurut Riri, kasus yang menimpa bapaknya harusnya sudah selesai. Ada putusan bebas murni dari PN Jambi, putusan Mahkamah Konstitusi RI No.45/PUU-IX/2011 tanggal 21/2/2012, putusan Mahkamah Konstitusi RI No.34/PUU-IX/2013 dan putusan PN Jambi No.51/Pdt.G/2012/PN.JBI tanggal 27/3/2013.

"Jadi aneh ada putusan kasasi Mahkamah Agung yang membatalkan semua itu. Pokok masalah Kepmenhut No.1198 tahun 1997 dan itu sudah dibatalkan MK. Karenanya kami ingin tahu apakah keputusan MA benar adanya," ujarnya.

Karena tidak diizinkan, Amrul mengaku kecewa. Dengan nada berat, dia menyobek-nyobek keputusan PN Jambi yang memutuskan bebas murni Maskur Anang. Juga keputusan MK yang membatalkan SK Menhut No.1198 tahun 1997 yang bertentangan dengan UU.

"Kami kecewa, jika benar putusan kasasi MA itu berarti keputusan MK tidak dijadikan bahan pertimbangannya," ujar Amrul. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusli dan JK Bicara Asap Di Tahanan KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler