Cari Modal Nikah Jual Ganja

Jumat, 12 November 2010 – 08:59 WIB

MEDAN -- Dengan dalih butuh uang untuk nikah, Rijal Baidi, 30, warga Gampong Meunasah Jurong Desa Meusanah Kecamatan Muara Dua Kab Pidie Jaya Aceh, menjual ganjaHanya saja,  sebelum 10 bal daun ganjanya laku, dia dibekuk petugas Reskrim Polsekta Medan Baru, Kamis (11/11).

Polisi bergerak setelah mendapatkan informasi adanya seorang pengedar ganja yang akan melakukan transaksi di Hotel Menara Jalan Gatot Subroto

BACA JUGA: 110 Kg Ganja Gagal Masuk Jakarta

Mengetahui itu, petugas langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan ke lokasi
Setelah dicek, ternyata petugas mengetahui jika pengedar sedang berada di Hotel itu.

Personil polisi sigap

BACA JUGA: Tersungkur, Dua Jambret Babak Belur

Petugas langsung menggeledah Hotel Menara itu
Saat digeledah, petugas menemukan 10 bal dibungkus di dalam tas berisi daun ganja kering

BACA JUGA: Polisi Akui Tembak Tahanan

Mendapatkan barang bukti itu, petugas langsung memboyong tersangka Rijal bersama barang bukti 10 kg daun ganja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rijal mengaku baru sekali mencoba dagang barang haram itu"Baru sekali saya jual ganja ini, ini pun uangnya untuk biaya nikah nanti rencananya setelah lebaran haji," ujar RijalDiakuinya, barang haram itu diperoleh dari Aceh dan hendak dijual ke Medan"Memang mau saya jual nanti uangnya buat nikahSaya pun cuma digaji Rp1 juta," tambahnya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru Iptu Mukhdi Hasibuan mengatakan tersangka dijerat pasal 111 ayat 2 UU RI no 35/2009 mengenai kepemilikan narkoba"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ungkap Mukhdi(min/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duel di Lapangan, Saling Tusuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler