Cari Tambahan Penghasilan, Polisi Jualan Sabu

Rabu, 14 Desember 2011 – 11:03 WIB
BANJARMASIN – Polisi juga manusia, itulah mungkin yang menjadi alasan kenapa oknum polisi bisa terlibat narkobaDiduga karena ingin memenuhi hasrat untuk memiliki uang banyak, seorang oknum bintara nekat melakoni bisnis narkoba dengan menjadi seorang pengedar narkoba.

Buktinya, Briptu Buang Wahyu Raharjo (28), oknum anggota Sabhara Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terpaksa meringkuk di sel tahanan Polda Kalsel setelah ditangkap anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, karena diduga menjadi pengedar narkoba di kawasan HSU dan sekitarnya.

Dari informasi yang dihimpun, tertangkapnya oknum bintara ini berawal dari ditangkapkanya Yudhi Afriade alias Apriadi (33), warga Jl Pangeran Antasari RT 1, Amuntai Tengah, HSU dan Heriyadi alias Yadi (34), warga Desa Hulu Pasar, Amuntai Tengah, HSU

BACA JUGA: Perampok Beraksi di Seberang Polsek Serpong



Kedua pelaku ini diciduk di rumah Apriadi, Minggu (11/12) sore sekitar pukul 16.30 Wita
Dari dalam rumah Apriadi, petugas berhasil menyita 3 kantong sabu dengan berat 15 gram, handphone, dan baju dinas milik oknum Briptu Buang yang disimpan di dalam kamar Apriadi.

Dari keterangan kedua pelaku, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan memburu oknum anggota Polres HSU

BACA JUGA: Gauli ABG, Ditangkap Warga, Dipolisikan

namun hasilnya petugas kehilangan jejak terhadap oknum tersebut
Tak puas dengan hasil tangkapannya, petugas kemudian melakukan pengembangan kembali setelah kedua pelaku mengatakan barang haram tersebut diperolehnya dari Ibramsyah alias Ayah (57), warga Jl Kapten Piere Tendean, Desa Jambu Hilir RT 9, Padang Batung, HSS.

Tak mau buruannya kabur, petugas langsung bergerak ke kota Kandangan dan langsung menggerebek rumah Ayah

BACA JUGA: Bocah Dicabuli di Belakang Mall

Sayangnya, ketika dilakukan penggerebekan Ayah sudah keburu menghilangTapi setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan alat isap sabu dan uang Rp60 juta yang diduga uang dari hasil penjualan narkoba.

Pjs Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Aby Nursetyanto membenarkan anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel telah mengamankan seorang oknum anggota Polres HSU“Oknum tersebut diserahkan satuannya ke Polda Kalsel, Senin (12/12),” ujarnya.

Sementara itu, untuk Ibramsyah masih dalam pencarian anggota karena pada waktu dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumahnya, Ibramsyah tidak ada“Ibramsyah kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Aby(hni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler