Buktinya, Briptu Buang Wahyu Raharjo (28), oknum anggota Sabhara Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terpaksa meringkuk di sel tahanan Polda Kalsel setelah ditangkap anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, karena diduga menjadi pengedar narkoba di kawasan HSU dan sekitarnya.
Dari informasi yang dihimpun, tertangkapnya oknum bintara ini berawal dari ditangkapkanya Yudhi Afriade alias Apriadi (33), warga Jl Pangeran Antasari RT 1, Amuntai Tengah, HSU dan Heriyadi alias Yadi (34), warga Desa Hulu Pasar, Amuntai Tengah, HSU
BACA JUGA: Perampok Beraksi di Seberang Polsek Serpong
Kedua pelaku ini diciduk di rumah Apriadi, Minggu (11/12) sore sekitar pukul 16.30 Wita
Dari keterangan kedua pelaku, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan memburu oknum anggota Polres HSU
BACA JUGA: Gauli ABG, Ditangkap Warga, Dipolisikan
namun hasilnya petugas kehilangan jejak terhadap oknum tersebutTak mau buruannya kabur, petugas langsung bergerak ke kota Kandangan dan langsung menggerebek rumah Ayah
BACA JUGA: Bocah Dicabuli di Belakang Mall
Sayangnya, ketika dilakukan penggerebekan Ayah sudah keburu menghilangTapi setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan alat isap sabu dan uang Rp60 juta yang diduga uang dari hasil penjualan narkoba.Pjs Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Aby Nursetyanto membenarkan anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel telah mengamankan seorang oknum anggota Polres HSU“Oknum tersebut diserahkan satuannya ke Polda Kalsel, Senin (12/12),” ujarnya.
Sementara itu, untuk Ibramsyah masih dalam pencarian anggota karena pada waktu dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumahnya, Ibramsyah tidak ada“Ibramsyah kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Aby(hni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Ringkus Pengedar Ekstasi
Redaktur : Tim Redaksi