jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa artis yang ditangkap terkait kasus prostitusi merupakan Cassandra Angelie (23).
"Iya CA itu Cassandra Angelie," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12).
BACA JUGA: 2 Fakta Soal Penangkapan Artis CA yang Terlibat Prostitusi
Perwira menengah Polri itu mengatakan Cassandra Angelie ditangkap pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.
"Penangkapan di Hotel Aston Jakarta yang berlokasi di Kebon Kacang, Jakarta Pusat," kata Zulpan.
BACA JUGA: Bergaya di Sofa, Maria Vania: Jangan Menengok ke Belakang
Pada kasus itu, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka, salah satunya Cassandea Angelia.
Adapun 3 orang lainnya yakni, KK (24), R (25), UA (26) yang berperan sebagai muncikari.
BACA JUGA: Tante Ernie Berpose Menggoda, Lalu Bicara Soal Hati
"Peran CA adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dengan bayaran tertentu. Serta menggunakan rekening bank swasta sebagai penampungan bayaran atas jasa tersebut," jelas Zulpan.
Saat melakukan penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, pakaian dalam (BH, celana dalam), kartu ATM, sejumlah ponsel, dan bukti transfer. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama