jpnn.com, JAKARTA - Mulai perjalanan keberangkatan Kereta Api (KA) Pangrango yang melayani rute Bogor-Sukabumi mengalami perubahan mulai Rabu (1/6) lusa.
Kepala Humas PT KAI Daops 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan mulai 1 Juni penumpang KA Pangrango bisa naik dari Stasiun Bogor.
BACA JUGA: KA Pangrango Bogor-Sukabumi Kembali Beroperasi, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
"Calon penumpang KA Pangrango yang sudah membeli tiket melalui jalur online kini memiliki alternatif dan kemudahan untuk menyesuaikan kebutuhan dapat naik dari Stasiun Bogor ataupun Stasiun Bogor Paledang," kata Eva Chairunisa, Senin (30/5).
Adapun jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor:
BACA JUGA: KA Lokal Cikarang-Purwakarta Kembali Beroperasi, Begini Syaratnya
- Berangkat 08.20 WIB, tiba di Sukabumi 10.30 WIB
- Berangkat 14.20 WIB, tiba di Sukabumi 16.30 WIB
- Berangkat 19.50 WIB, tiba di Sukabumi 22.00 WIB
Untuk rangkaian KA Pangrango, terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi.
Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun.
Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp 80 ribu, dan kelas ekonomi Rp 40 ribu.
"KA Pangrango juga melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya, seperti Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi," ujarnya.
Lebih lanjut Eva menyampaikan, sejak mulai beroperasi kembali pada 10 April hingga 29 Mei, KA Pangrango telah melayani sekitar 104 ribu penumpang.
Perjalanan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Surat Edaran Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.
Berikut syarat naik KA lokal:
1. Vaksin minimal dosis pertama
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
3. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius. (jpnn/antara)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi