jpnn.com, SURABAYA - Polri melarang keras warga yang hendak merayakan Lebaran di kampung halaman mudik menggunakan mobil pikap dengan bak terbuka. Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa, mobil bak terbuka bukan untuk penumpang.
"Enggak boleh, pikap itu mobil barang, maksimal dua orang (di belakang) yang jaga barang dan dia harus pakai helm di belakang," kata Royke di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/6).
BACA JUGA: Wanita Paruh Baya Maki Polantas, Begini Respons Kakorlantas
Menurutnya, polisi akan menghentikan mobil pikap yang kedapatan digunakan untuk mengangkut penumpang yang akan mudik. Langkah itu demi menjaga keselamatan pemudik.
"Walau enggak banyak itu mengancam keselamatan dia. Justru kami larang untuk menjaga keselamatannya," tambah dia.
BACA JUGA: Waspada, Tol Salatiga-Colomadu Belum Sempurna untuk Pemudik
Selanjutnya, penumpang yang menaiki mobil pikap akan dialihkan ke kendaraan umum lain. "Enggak boleh dilanjutin, ya pokoknya dipinggirkan, terus yang di belakang silakan naik angkutan umum aja," tandas dia.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Beginilah Persiapan Pertamina demi Pemudik di Tol Fungsional
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Imbauan Pak Kapolda untuk Pemudik Sebelum Pulang Kampung
Redaktur : Tim Redaksi