jpnn.com, JAKARTA - Polemik tentang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang masih membawa barang-barang milik negara terus menjadi viral di media sosial. Terlebih, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto telah melayangkan surat tagih ke Roy untuk mengembalikan barang milik negara (BMN) yang masih dibawa wakil ketua umum Partai Demokrat itu.
Kasus tersebut ramai sejak Kemenpora menagih barang yang dibawa Roy dari rumah dinas Menpora. Merujuk surat bernomor 1711/ MENPORA/INS.VI/2016 bertanggal 17 Juni 2016, kementerian pimpinan Imam Nahrawi itu menyebut Roy masih membawa 1.438 jenis barang yang jumlahnya mencapai lebih dari tiga ribu unit atau senilai Rp 8,5 miliar.
BACA JUGA: Syarief Hasan Minta Roy Suryo Kembalikan Barang Negara
Menurut Gatot, memang Roy sudah mengembalikan barang yang dibawanya. Namun, nilainya masih jauh dari Rp 8,5 miliar.
“Sudah ada kursi dan mesin cuci dan lainnya, saya tidak hafal. Yang sudah dikembalikan sekitar Rp 500 juta nilainya," ujar Gatot, Selasa (4/9). Baca juga: Roy Suryo Merasa Difitnah Gegara Surat Tagih dari Kemepora
BACA JUGA: Hai Roy Suryo, Please Akui Saja Keberhasilan Presiden Jokowi
Salinan surat dari Kemenpora untuk Roy Suryo.
Oleh karena itu Gatot kembali menyurati Roy pada Mei lalu. Surat itu merupakan yang ketiga untuk menindaklanjuti dua notifikasi sebelumnya.
BACA JUGA: Surat Kemenpora Ungkap Roy Suryo Masih Bawa Barang Negara
Baca juga: Surat Kemenpora Ungkap Roy Suryo Masih Bawa Barang Negara
"Sebelum itu (perintah pengembalian ketiga, red) ada permintaan untuk mengembalikan," sebutnya.(dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Legislator Daerah Asal SBY Pertanyakan Prestasi Roy Suryo
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad