CATAT! Soal Kereta Cepat, Kemenhub Ogah Keluarkan Dana

Sabtu, 24 Oktober 2015 – 14:08 WIB
Kemenhub. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Sugihardjo menyatakan, proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung bukan kebutuhan utama di sektor transportasi.

Karena itu, proyek bernilai puluhan triliun itu tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah lebih menyarankan proyek tersebut dikerjakan secara komersial.

BACA JUGA: Indonesia-AS Jalin Kerja Sama Bidang Penerbangan

"Kereta cepat, kami (Kemenhub) tidak akan alokasi dana APBN karena kebutuhan sekunder. (Kemenhub) tidak mau sepersen pun itu (kereta cepat Jakarta-Bandung) pakai dana APBN," ujar Sugihardjo di Jakarta, Sabtu (24/10).

Menurutnya, uang pemerintah terbatas untuk membangun proyek yang ditargetkan rampung tiga tahun itu. Dibanding memberikan dana untuk pembangunan kereta cepat, pemerintah lebih memilih mengucurkan anggaran pada daerah yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA: Asap Masih Pekat, 23 Bandara Ini Perlu Diwaspadai

"Uang pemerintah terbatas, sehingga (dananya) bisa digunakan untuk transportasi daerah yang belum mampu secara finansial, kawasan perbatasan atau rawan bencana, di wilayah terluar," papar Sugihardjo. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Ekonomi tak Berdaya, Asuransi Tetap Perkasa, Ini Datanya

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... RAPBN 2016 Terancam Gagal? Ini Penjelasan Anggota Banggar DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler