jpnn.com, JAKARTA - PT LRT Jakarta akan menerapkan tarif khusus Rp 1 selama dua hari, yakni 22-23 Juni 2023.
Tarif khusus itu diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-497 Jakarta.
BACA JUGA: Listrik Padam, Operasional LRT Sumsel Terhenti
“Pemberlakuan tarif ini mulai pukul 05.30 hingga 23.00 WIB pada 22 Juni dan 23 Juni 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Aris Rizal Arafah di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan tarif khusus itu sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0051 Tahun 2024.
BACA JUGA: Listrik Berangsur Normal, LRT Sumsel Beroperasi Kembali
Pada perayaan HUT Kota Jakarta tahun 2023, LRT Jakarta mencatat lebih dari 6.100 penumpang menikmati tarif Rp 1 yang diberlakukan dalam perayaan saat itu.
Pada tahun ini, LRT Jakarta optimistis jumlah penumpang akan meningkat dengan adanya penerapan tarif Rp 1 dalam dua hari pelaksanaan.
BACA JUGA: Bukan Bom, Tas Hitam di Bawah Tangga Stasiun LRT RSUD Siti Fatimah Ternyata Berisi Ini
“LRT Jakarta berharap dapat memberikan kontribusi nyata mendukung program pemerintah untuk semakin memanfaatkan transportasi publik sebagai alat mobilisasi serta hal ini juga menjadi apresiasi bagi pengguna transportasi publik,” kata dia.
PT LRT Jakarta merupakan anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang bertugas sebagai operator moda transportasi publik Jakarta yang ramah lingkungan, aman dan nyaman.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memberikan tarif spesial bagi pengguna transportasi publik dalam rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.
Pengguna TransJakarta, MRT dan LRT hanya membayar ongkos Rp 1 pada 22 dan 23 Juni 2024.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan tarif khusus Rp1 ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pelanggan transportasi publik di Jakarta.
“Merayakan pertambahan usia kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp1,” kata dia.
Khusus Layanan Mikrotrans, TransJakarta
Cares, Layanan Penugasan TransJakarta?????? lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp0 atau sesuai tarif awal berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan TransJakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
“Tarif Rp 1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari,” kata dia. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Libur Idulftri, Penumpang LRT Sumsel Mencapai 188.481 Orang
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian