jpnn.com, JAKARTA - PT Jasamarga Kunciran Cengkareng menyampaikan bakal memberlakukan penyesuaian tarif di Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK).
General Manager Finance and HRGA PT Jasamarga Kunciran Cengkareng, Silfana Pangaribuan menyatakan bahwa tarif berlaku mulai 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB
BACA JUGA: PT PP Melepas Kepemilikan Saham di PT Jasamarga Pandaan Malang Tol
“Pemberlakuan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran,” ujar Silfana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Jasa Marga memerinci pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol CBK dengan tarif terjauh (sistem tertutup) meliputi golongan I yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 27.000; golongan II yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000; golongan III yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000; golongan IV yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500 serta golongan V yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500.
BACA JUGA: Ini Cara Jasamarga Mengurai Kemacetan Arus Balik Jakarta
Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng, lanjut dia, memiliki lima lokasi gerbang tol yaitu Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang dan Gerbang Tol Kunciran.
Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol CBK, misalnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Benda dan keluar melalui GT Kunciran akan dikenakan tarif Rp 27.000, yang semula Rp 25.500.
Sistem transaksi di Jalan Tol CBK menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.
"Jasa Marga pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik, memastikan kelayakan kendaraan dan kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelum memasuki jalan tol," ujar Silfana.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul