Catatan dan Harapan Senator Papua Barat kepada Presiden Jokowi

Senin, 21 Oktober 2019 – 07:26 WIB
Senator dari Papua Barat, Dr. Filep Wamafma. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Senator dari Papua Barat, Dr. Filep Wamafma memberikan catatan sekaligus harapan terhadap lima program utama yang disampaikan Jokowi saat berpidato usai dilantik sebagai presiden untuk periode kedua pada Minggu (20/10) di hadapan Sidang Paripurna MPR.

“Saya melihat bahwa dalam 5 (lima) program utama Presiden belum memberikan harapan bagi rakyat Papua khususnya menyikapi persoalan jatuhnya korban kemanusiaan di tanah Papua dan program khusus mengenai Papua,” kata Filep Wamafma usai Sidang Paripurna MPR dengan agenda Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10) petang.

BACA JUGA: Pansus Papua DPD RI Berkunjung ke Sorong, Begini Tujuannya

Oleh sebab itu, Filep mengharapkan pada 100 hari pertama penyelenggaraan Program Pemerintahan Jokowi periode kedua agar menyikapi secara serius persoalan Papua termasuk penyelesaian masalah pelanggaran HAM masa lalu maupun saat ini.

Lebih lanjut, mantan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari ini mengusulkan perlunya membentuk Komisi Rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah Pelanggaran HAM sebagaimana yang menjadi tuntutan masyarakat Papua dan tuntutan dunia internasional. Selain itu, dia menekankan perlunya dialog dengan melibatkan semua komponen untuk menyelesaikan situasi sosial politik dan keamanan di tanah Papua.

BACA JUGA: Jelang Pelantikan Presiden, Begini Pesan Senator NTT Kepada Jokowi - Kiai Ma’ruf Amin

Sedangkan untuk program peningkatan sumber daya manusia (SDM), Filep berharap adanya skala prioritas terhadap peningkatan SDM baik sarana pendidikan maupun mutu guru dan dosen di segala jenjang pendidikan. Termasuk standar mutu yang berpihak kepada pengelolaan pendidikan di Tanah Papua sehingga pengoperasian pendidikan di tanah Papua lebih memiliki hak otonomi.

Filep juga memberikan catatan dalam hal pembukaan lapagan kerja baik di lingkungan pemerintah, BUMN/BUMD dan industri agar memberikan prioritas untuk Orang Asli Papua (OAP).

“Yang paling urgen adalah evaluasi secara total UU Nomor 21 Tahun 2001 (Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua) agar efektif dan efisien menjawab persoalan saat ini di tanah Papua,” katanya.

Menurut Filep, ke depan Orang Papua membutuhkan komitmen yang sungguh-sungguh dari Pemerintah untuk memberikan penghormatan, perlindungan, pemberdayaan dan keberpihakan kepada rakyat Papua sebagai warga negara Republik Indonesia.

Dia menambahkan perlu memperpendek pembentukan regulasi. “Terkait Pembentukan Perdasus (Peraturan Daerah Khusus) atau Perdasi (Peraturan Daerah Provinsi) sebagai imlementasi dari penerapan amanat UU Otsus Papua, menurut saya pembentukan regulasi tersebut cukup melalui eksekutif, legislatif dan MRP yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat,” kata Filep.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler