Catatan Tidak Asal Ganyang Malaysia

Selasa, 24 Agustus 2010 – 14:48 WIB

TULISAN ini bukan untuk menjustifikasi reaksi masyarakat kepada Malaysia di beberapa daerahHubungan Indoesia-Malaysia turun naik dan selalu karena ulah Malaysia

Dalam berbagai persoalan itu, penanganan oleh pemerintah sering seperti  "kita menari  di gendang orang lain"Di sisi lain, semangat masyarakat begitu membara.  Indonesia mengenal spirit "Merdeka atau Mati" dan "Kami cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan".
 
Suara ini mungkin terkesan "ortodoks”, tapi bisa kita bedah dari dimensi birokrasi dan kebijakan sebagai upaya perwujudan kepentingan nasionalTerwujudnya cita-cita nasional dan tercapainya tujuan nasional merupakan kepentingan nasional Indonesia yang dipersepsikan oleh rakyat Indonesia, sehingga sering masyakat  mengambil jalan pintas "unjuk rasa"
Ada kepentingan nasional yang dirasakan "terganggu" di situ

Merupakan kenyataan bahwa telah terjadi perkembangan internasional dan adanya paradigma globalisasi dan beresonansi pada paradigma kepemerintahan yang demokratis (democratic governance)Ciri utama democratic governance ialah di mana  pengambilan keputusan dalam suatu negara dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai situasi internasional dan serta dengan memperhitungkan aktor-aktor internasional seperti lembaga internasional, multinational corporation (MNC) dan transnasional NGO(James March dan Johan Olsen, 1995) 

Era globalisasi telah mengubah pola hubungan intenasional dengan refleksi sikap politik negara-negara dalam arena internasionalTerdapat beberapa ciri sikap politik dalam melihat hubungan internasional dan itu yang menjadikan negara-negara mengambil peran-peran tertentu sebagai  komunitas sosial dalam arena internasionalTeori realisme, liberalisme, dan teori tentang pergaulan masyarakat internasional (Martin Griffith, 1999) serta teori kepentingan nasional menurut Michael Roskin (1994) serta pertimbangan kawasan menjadi relevan untuk diangkat dalam tulisan ini

Realisme ialah teori hubungan internasional yang dilandaskan pada pandangan bahwa dalam hubungan internasional, perimbangan kekuatan antar negara menjadi ukuranHubungan internasional merupakan keniscayaan untuk keberadaan negara atau  eksistensi sebuah negaraDalam hal ini negara harus mencari kekuasaan supaya dapat bertahan hidup dalam sebuah lingkungan yang penuh persainganTermasuk penganut teori ini ialah Henry KissingerDalam teori ini berkembang bahwa hubungan internasional pada beberapa hal tertentu dapat mengusik kedaulatan suatu negara

Liberalisme dalam hubungan internasional memandang bahwa hubungan internasional merupakan wilayah potensial untuk kemajuan dan perubahan-perubahan menurut tujuan yang diinginkanTeori ini memahami bahwa suatu negara dalam format hubungan internasionalnya,  tetap dibebani  tanggung jawab konstitusional kepada warga negaranyaLiberalisme dalam hubungan internasional memiliki basis orientasi ekonomi dan hukumFrancis Fukuyama dan Woodrow Wilson merupakan tokoh yang berorientasi pada teori ini dalam membahas hubungan internasional.

Dalam teori masyarakat internasional, sebagaimana dikatakan Jhon Vincent bahwa negara memiliki pola yang tunduk serta diatur oleh hukum dan moralitas.  Masyarakat internasional adalah arena sosial yang anggota-anggotanya adalah negara yang berdaulatKarena itu hubungan internasional di sini merupakan hubungan antara hak-hak manusia dan hak-hak negara berdaulat sehingga harus ada rekonsiliasi masyarakat dengan nilai-nilai kosmopolitan

Karena itu kelengkapan lembaga (institution lebih luas dari organization) suatu negara sebagai komunitas internasional haruslah dimiliki secara lengkap, utuh dan kokoh (firm)Termasuk di sini kesiapan dan sarana untuk pertahanan, identifikasi dan asesmen ancaman dan pengaruh, pemahaman hukum internasional, diplomasi dan perimbangan kekuasaan, yang semua itu sangat krusial  dalam memelihara tatanan internasional.

Selanjutnya dalam teori kepentingan nasional, menurut Clausewitz, tingkah laku negara selalu termotivasi oleh kebutuhan untuk tetap survive dan sejahteraKepentingan nasional Indonesia secara umum terdiri atas terwujudnya cita-cita nasional dan tercapainya tujuan nasionalCita-cita nasional Indonesia, yaitu: Merdeka, Berdaulat, Bersatu, Adil, Sejahtera dan Makmur; serta tujuan nasional telah ditegaskan dalam  pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan prinsip perdamaian dan keadilan.  Tentu saja dengan jiwa seperti itu, maka reaksi masyarakat Indonesia kepada Malaysia muncul secara drastis, karena "merdeka" dan "kedaulatan" merupakan satu senyawa, apalagi dalam semangat patriotik Indonesia di bulan Agustus.   

Pada praktik dan tujuannya, kebijakan luar negeri Indonesia dapat didorong pada dua macam kebijakan luar negeriPertama, kebijakan interest dengan orientasi kepentingan nasional (interest policy)Kedua,  kebijakan responsive dengan orientasi merespons hal-hal yang terjadi di dunia internasional atau responsif (reponsive policy)Kebijakan interest adalah kebijakan yang memperjuangkan kepentingan nasional untuk "melindungi segenap bangsa dan tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, serta  mencerdaskan kehidupan bangsa"Sedangkan kebijakan responsif berorientasi respons negara terhadap perkembangan di dunia internasional dengan bingkai, "ikut melaksanakan ketertiban dunia", responsif dalam tata pergaulan Indonesia di dunia internasional

Kebijakan luar negeri dalam kaitan kepentingan nasional, mensyaratkan adanya penyiapan secara sistematis, yang harus dilakukan oleh kementerian terkait.  Sedangkan kebijakan luar negeri yang lebih merupakan respons dalam hal ini ada pengaturannya secara internasionalMungkin di antaranya terasa ada yang sporadikKebijakan interest merupakan kebijakan yang mengutamakan interest negara, maka sebagai konsekuensi kebijakan harus disiapkan secara sistematis dan diketahui tidak hanya oleh Kemlu, tetapi juga oleh kementerian yang relevan dan masyarakatSelama ini Indonesia telah beberapa kali mengirim pasukan penjaga perdamaian antara lain ke Lebanon, Kamboja, dan Serbia

Ini menunjukkan ciri responsif Indonesia, namun tidak secara substantif dirasakan sebagai kebutuhan mendasar bangsa; akan tetapi dibutuhkan untuk eksistensi di dunia internasional 

Kebijakan luar negeri Indonesia sudah saatnya direncanakan secara sistematis menurut cita-cita dan tujuan nasional dengan keterlibatan semua stakeholdersKebijakan luar negeri yang berorientasi policy interest seharusnya mendapatkan prioritas penanganan sesuai paradigma nasionalBirokrasi dengan fungsi administrasi, fungsi preparasi dan advis kebijakan dalam hal ini memiliki peran sangat pentingUntuk itu jajaran birokrasi sudah seharusnya lebih memberikan perhatian, apalagi kasus terakhir dengan Malaysia, secara langsung melibatkan kolega kelompok birokrat, Korps Pegawai Negeri Republik IndonesiaJadi, tidak asal "Ganyang Malaysia"(*)


*)Siti Nurbaya
Ketua Steering Commitee Institute Reformasi Birokrasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler