jpnn.com, JAKARTA - Aktris Catherine Wilson secara mengejutkan digugat cerai oleh suaminya, Idham Masse.
Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.
BACA JUGA: Rumah Catherine Wilson Kemalingan, Begini Kronologinya
Kabar Catherine Wilson digugat cerai telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Berkas masuk Catherine binti Pieter Wilson telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya cerai talak," kata Taslimah, baru-baru ini.
BACA JUGA: Baru Menikah dengan Idham Masse, Catherine Wilson Berharap Miliki Anak Kembar
Penyebab Catherine Wilson digugat cerai oleh Idham Masse belum diketahui secara detail.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan enggan membeberkan alasan penggugat ingin pisah dari aktris berusia 42 tahun itu.
BACA JUGA: Jadi Korban Pencurian, Catherine Wilson Mengalami Kerugian Sebegini
"Perkara masih dalam proses," jelasnya.
Diketahui, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022 di Jakarta Selatan.
Usia pernikahan pasangan tersebut baru memasuki 1 tahun.
Akan tetapi, Idham Masse secara mengejutkan memutuskan untuk menggugat cerai Catherine Wilson. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi