Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi Gegara Narkoba

Rabu, 06 Januari 2021 – 17:57 WIB
Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Foto: ANTARA /Reno Esnir/wsj/aa

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Catherine Wilson dituntut 8 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Pengadilan Negeri Depok, Rabu (6/1).

BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan yang Menyebabkan Mantan Personel Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia

Pihak Catherine Wilson melalui kuasa hukumnya, Verna Wahono mengaku memang mengharapkan agar aktris 39 tahun itu direhabilitasi.

"Sesuai harapan," kata Verna Wahono.

BACA JUGA: Berlinang Air Mata, Cita Citata Antar Jenazah Chacha Sherly ke Pemakaman

Meski demikian, kuasa hukum berharap masa rehabilitasi Catherine Wilson bisa dipersingkat.

Oleh sebab itu Verna Wahono mengaku pihaknya tetap bakal mengajukan pleidoi atau nota pembelaan.

BACA JUGA: Suami Mendiang Lina, Teddy Berniat Nikah Lagi

Seperti diketahui, Catherine Wilson ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cinere, Depok pada 17 Juli 2020 lalu.

Saat penangkapan, aparat menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,66 gram dan 1 gram.

Kepada pihak kepolisian, Catherine Wilson mengaku telah 2 tahun memakai narkoba dengan alasan untuk stamina. (ded/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler