Catut Nama LSI Untuk Kepentingan Pilkada

Rabu, 18 Januari 2017 – 02:15 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pencatutan nama lembaga survei jelang pilkada untuk menaikkan elektabilitas calon kerap dilakukan.

Kali ini diberitakan nama Lembaga Survey Indonesia (LSI) dicatut dalam Pilgub Banten. Dalam survei tersebut dikatakan, elektabilitas pasangan nomor urut 1 WH-Andika mencapai 43,6 persen. Sementara pasangan nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief hanya 35,4 persen.

BACA JUGA: Jeblok di Survei LSI, Anies: Lihat Afiliasi Lembaganya

Pada bagian lain, mengenai penetrasi jaringan mesin politik (Timses) pasangan WH-Andika juga unggul mencapai 67,5 persen. Sementara pasangan Rano-Embay hanya mencapai 27,3 persen. Survei ini tidak menyebut margin of error dan jumlah sample yang digunakan.

Direktur Lembaga Survei Indonesia Kuskrido Ambardi membantah pihaknya telah melakukan survei untuk Pilkada Banten 2017.

BACA JUGA: Ini Penyebab Warga Ogah Pilih Ahok Versi Survei LSI

“Kami, Lembaga Survei Indonesia, tidak pernah melakukan survei untuk pilkada di sana. Kalau ada lembaga yang mengaku sebagai Lembaga Survei Indonesia, pasti itu bukan survei kami,” bantah Ambardi, seperti rilis diterima Selasa (17/1/2017).

Ambardi menambahkan pemakaian kata “survey”, dan bukannya “survei” untuk rilis yang menyatakan hasil survei, menurutnya terkesan ingin melegitimasi hasil survei atas nama lembaga LSI. “Ada kesan ingin melegitimasi dengan nama survei kita,” kata Ambardi.

BACA JUGA: Risma Diboyong ke Simeulue demi Memenangkan Jago PDIP

Sementara itu, Direktur Lembaga Analisis Politik Indonesia, Maksimus Ramses Lalongkoe menilai, pihak-pihak yang dengan sengaja mencatut nama suatu lembaga survei untuk kepentingan opini publik dalam menggiring pemilih merupakan suatu tindakan pembohongan publik yang sepatutnya tidak perlu terjadi.

Pencatutan nama suatu lembaga survei, kata Ramses, tidak lain untuk menggiring opini publik sehingga pemilih mendapat legitimasi ilmiah melalui hasil survei lembaga survei tersebut.

Pencatutan ini juga tentunya atas dasar suatu rencana dan merupakan strategi tim pemenangan atau pasangan calon.

Menurutnya, pencatutan ini tidak lebih dari tindakan konyol yang berusaha menang dengan cara-cara tidak bermartabat dan tidak elegan dalam berdemokrasi.

Selain itu juga penggiringan opini publik melalui pencatutan nama lembaga survei suatu bentuk pembodohan terhadap masyarakat.

"Kalau ada pihak yang dengan sengaja mencatut nama suatu lembaga survei demi penggiringan opini publik, ini tindakan konyol, tindakan pembohongan publik, dan bentuk pembodohan terhadap masyarakat," kata Ramses,  Selasa (17/1).

Ia menjelaskan, jika data-data yang dipublikasikan bukan berasal dari lembaga survei yang dicatut, besar kemungkinan data-data itu merupakan suatu kebohongan publik dan merupakan data palsu yang tidak bisa dipercaya.

"Cara seperti ini sangat tidak baik dalam proses demokrasi. Upaya membohongi publik melalui cara mencatut nama suatu lembaga survei tidak lebih dari menghasilkan pemimpin buruk," paparnya.


Ramses yang juga Dosen Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana Jakarta ini berharap, publik jangan terlalu cepat percaya terhadap publikasi hasil survei yang dirilis pihak-pihak yang patut dicurigai kapasitasnya.

"Menyampaikan data tidak benar kepada masyarakat adalah cara sesat yang harus publik pahami," katanya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada kok Sepi, Ramainya Cuma di DKI


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler