JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK.
Hamdan yang mengenakan kemeja batik warna merah hadir di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ia tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya. "Nanti di kantor ya," kata Hamdan di KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Hamdan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar. "Saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Johan.
Pemeriksaan Hamdan kali ini adalah penjadwalan ulang. Ia sebetulnya sudah dijadwalkan diperiksa pada Jumat (6/12) lalu. Namun, saat itu Hamdan tidak memenuhi panggilan KPK.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Selain itu, ia disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada.
Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Akil juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Neymar Cetak Hat-Trick Pertama Untuk Barca
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perjelas Masa Tugas Polisi di KPK
Redaktur : Tim Redaksi