jpnn.com, PEKANBARU - Tim Satlantas Polresta Pekanbaru memasang pita penggaduh di jalan rawan balap liar.
Pemasangan pita penggaduh itu dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru dengan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
BACA JUGA: Kejari Pekanbaru Tambah Satu Lagi Tersangka Korupsi Pembangunan Pabrik MFO PT BSP Zapin
Pita penggaduh itu sudah dipasang pada Rabu, 11 Maret 2023 di beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Lokasinya, antara lain di Jalan Cut Nyak Dien sebanyak ada dua titik. Tepatnya di belakang Pos Gurindam 1 dan u-turn depan Kantor Bulog. Kemudian di jalan Diponegoro tepatnya depan Hotel Arya Duta.
BACA JUGA: Lahan 2 Perusahaan di Inhu Terbakar, Polisi Bergerak, Siap-Siap Saja
Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan pemasangan pita penggaduh di dua lokasi tersebut karena ruas jalan itu sering digunakan untuk aksi balapan liar.
“Sudah kami pasang di dua lokasi tersebut karena sering digunakan untuk aksi balapan liar," ucap Kompol Gitta.
BACA JUGA: Wanita Muda Tewas di Mal Paragon Semarang, Polisi Temukan Surat
Pemasangan markah berupa pita penggaduh tersebut bertujuan agar pengendara yang melintas mengurangi kecepatannya.
Marka jalan itu fungsinya sama dengan pita kejut atau polisi tidur sehingga diharapkan dapat menekan aksi balapan liar di ruas jalan tersebut.
Kasatlantas wanita pertama di Polresta Pekanbaru itu memastikan pemasangan pita penggaduh sangat aman bagi pengendara.
"Kami kembali mengimbau agar jangan ada masyarakat yang melakukan aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” pungkas Birgitta. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito