jpnn.com, JAKARTA - Wings Air (member Lion Air Group) menghentikan atau penundaan sementara layanan penerbangan internasional dari Pontianak, Kalimantan Barat, ke Kuching, Sarawak, Malaysia sampai pemberitahuan lebih lanjut (until further notice).
Wings Air melayani satu-satunya penerbangan internasional di jaringan Wings Air, dari Pontianak melalui Bandar Udara Internasional Supadio di Kubu Raya, Kalbar (PNK) ke Bandara Internasional Kuching (Lapangan Terbang Antarabangsa Kuching) yang terletak di Kuching, Sarawak, Malaysia (KCH).
BACA JUGA: Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat, Wings Air Langsung Tunda Keberangkatan
"Penundaan sementara ini dilakukan sesuai rekomendasi perusahaan (Direktorat Operasi; Keselamatan, Keamanan dan Kualitas Wings Air) serta berdasarkan situasi saat ini, dalam upaya menangkal masuk penyebaran corona virus disease (Covid-19)," kata Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, Minggu (15/3).
Penerbangan IW-1378 Pontianak – Kuching, berangkat pukul 09.45 WIB. Sementara, penerbangan IW-1373 Kuching – Pontianak, berangkat pada 11.55 waktu standar Malaysia.
BACA JUGA: Kampus ITS Mendadak Tunda Acara Wisuda, Para Mahasiswa Marah-Marah di Instagram
Wings Air menegaskan keputusan penghentian penerbangan sementara ini juga dilakukan dalam rangka tindakan preventif dan proaktif guna mengutamakan faktor keselamatan awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan para tamu atau penumpang.
Wings Air tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).
Wings Air telah memberikan informasi penundaan penerbangan rute internasional Pontianak – Kuching – Pontianak kepada seluruh calon penumpang sesuai dengan perkembangan terkini.
"Wings Air memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket) dengan pengembalian dana (refund) menurut ketentuan yang berlaku," pungkas Danang. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy