Cegah Kerja Seenaknya, Sistem Gaji PNS Diubah

Jumat, 09 Mei 2014 – 08:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hari-hari mendatang, tidak bisa lagi kerja seenaknya. Pasalnya, ke depan sistem penggajian PNS akan disesuaikan dengan kinerjanya.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenpanPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun sistem kompensasi atau penggajian baru bagi PNS (yang saat ini disebut aparatur sipil negara/ASN).

BACA JUGA: Wamenkes: Rombongan Umroh Ks Harus Dibawa ke RS

Sistem penggajian yang baru ini, lanjut Eko, berbasis pada jabatan dan kinerja (performance).

"Pegawai negeri akan dibayar sesuai dengan beban pekerjaannya, resiko pekerjaannya, dan capaian kinerja individu masing-masing. Kenaikan tunjangan kinerja harus dibarengi dengan peningkatan kinerja pegawai. Karenanya, seluruh pegawai diminta untuk meningkatkan integritas, disiplin, prestasi kerja, kerjasama diantara para pegawai, serta meningkatkan komitmen dan motivasi," ujar Eko saat  membuka acara reform corner di lingkungan KemenPAN-RB, Jakarta, kemarin (8/5).
 
Guru Besar UI itu mengatakan, para pegawai hendaknya selalu meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan reform, baik di level individu, organisasi maupun  di level system. "Tetapi jangan hanya seolah-olah melakukan perubahan tanpa hasil yang jelas," cetusnya.

BACA JUGA: Setmilpres Bantah Boediono Minta Perlakuan Istimewa

Sementara, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Aparatur KemenPAN-RB Rini Panganti mengingatkan, sebagai abdi masyarakat, PNS harus memiliki semangat reformasi birokrasi dengan melayani, bukannya dilayani.
 
“Jangan lupa membangun behavior agar terhindar dari penyakit birokrasi seperti kurang disiplin, tidak bisa komputer, asal mengisi absen, kurang terampil, sampai cuma makan gaji buta,” ujar Rini Panganti.

Dikatakan Rini, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang  ASN sebagai tonggak pengungkit kinerja, mendorong instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah agar memiliki budaya unggul dalam melayani masyarakat. (sam/jpnn)

BACA JUGA: Pengamanan Super Ketat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Boediono, Anas Sarankan SBY Bersaksi di Sidang Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler