Cegah Korupsi, KPK Undang Irjen Kementerian

Selasa, 05 Maret 2013 – 16:22 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang beberapa Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan membahas pencegahan korupsi anggaran 2013.

"Undangan rapat mengenai program pendidikan dan anggaran pendidikan. Baik di Kemenag maupun di Kemendikbud, dan juga Kemenkeu diundang juga," ujar Irjen Kemenag M. Jasin ditemui wartawan di kantor KPK, Selasa (5/3).

Menurutnya, anggaran pendidikan dan program pendidikan untuk 2013, ada Rp 37 triliun baik di pusat dan di daerah. Nantinya, Jasin mengaku pihaknya akan memaparkan apa saja program-program yang akan dilaksanakan dengan besaran dana yang sudah disebutkannya itu.

"Maka KPK undang kita, (untuk mengetahui) programnya apa saja dari total anggaran dari yang saya sebutkan tadi," ujar Jasin.

Jadi, kata dia, pertemuan yang akan dilakukan itu lebih banyak untuk membicarakan upaya pencegahan."Jadi, lebih banyak ke arah pencegahan agar alokasi dana pendidikan bisa dibelanjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada indikasi korupsi," papar Jasin lagi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Cemaskan Keselamatan Raffi, Hotma Heran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler