Cegah Penipuan, Uang Umrah Disetor ke Menag Layaknya BPIH

Senin, 01 Oktober 2018 – 00:14 WIB
Jemaah umrah naik pesawat. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, SUMEDANG - Kementerian Agama memprediksi kegiatan perjalanan umrah kembali normal, setelah musim haji, mulai Oktober depan. Sejumlah agenda dipersiapan untuk menekan potensi penipuan umrah. Mulai dari implementasi e-umrah, hingga mengkaji skema penampungan uang umrah layaknya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Sejumlah agenda pencegahan kejahatan umrah itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali pada seminar pengelolaan umrah oleh Majelis Dakwah Indonesia (MDI) di Sumedang, Sabtu (29/9). Dia menegaskan Kemenag tetap pada posisi sebagai regulator. Urusan penyelenggaraan umrah tetap ditangani oleh travel atau swasta.

BACA JUGA: 943 Calon Jemaah Haji Belum Lunasi BPIH

’’Yang penting jamaah umrah bisa dilayani dengan nyaman dan tidak menjadi korban penipuan,’’ tuturnya. Diantara yang saat ini dikaji Kemenag adalah uang pendaftaran umrah ditransfer atau dibayarkan ke rekening Menteri Agama. Skema ini mirip pada pembayaran BPIH haji reguler maupun haji khusus.

Pihak travel umrah baru bisa mengambil uang tersebut hanya saat pembayaran tiket pesawat, sewa pemondokan, atau akomodasi lainnya. Melalui skema ini masyarakat tidak lagi berpotensi jadi korban penipuan. Sebab uangnya aman di rekening Menteri Agama.

BACA JUGA: 3.022 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat

’’Tapi ini rencana jangka panjang,’’ jelasnya. Nizar pun mengakui implementasi pengelolaan uang umrah seperti BPIH rentan mendapat penolakan dari travel. Tetapi dengan skema tersebut, Nizar menegaskan pengelolaan uang umrah lebih akuntabel.

Tidak seperti sekarang yang seluruhnya dikelola travel. Bahkan pada kasus ABU Tours, uang umrah diinvestasikan di proyek properti. Celakanya proyek propertinya tidak menguntungkan akhirnya muncul masalah.

BACA JUGA: Hari Pertama Pelunasan BPIH Masih Sepi

Kemudian Nizar mengatakan pemerintah Arab Saudi menilai implementasi e-hajj berjalan dengan baik. Tidak menutup kemungkinan layanan berbasis elektronik tersebut juga diterapkan dalam penyelenggaraan umrah melalui program e-umrah. Untuk itu Nizar mengatakan Kemenag sudah mengantisipasinya melalui program Sipatuh (sistem pengawasan terpadu umrah dan haji khusus).

Nizar mengatakan layanan Sipatuh sudah bisa diakses jamaah umrah yang sudah terdaftar di travel resmi. Caranya adalah melalui website sipatuh.kemenag.go.id. Di website ini calon jamaah umrah yang sudah mendaftar di travel resmi bisa mendapatkan banyak informasi.

Mulai dari legalitas travel yang dia pilih. Kemudian juga informasi kepastian jadwal penerbangan, detail hotel yang bakal diinapi, progress pengurusan visa umrah, dan status pembayaran. Sebelum berangkat jamaah mendapatkan semacam ID Card dilengkapi barcode. Untuk mengakses website Sipatuh tersebut, jamaah cukup memasukkan Nomor Pasti Umrah dan PIN. Kedua nomor ini didapat setelah mereka mendaftar ke travel umrah resmi.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengapresiasi upaya Kemenag menekan potensi kejahatan umrah. Dia mengatakan selama ini Kemenag terkesan lambat dalam menangani kasus umrah. Pada kasus travel umrah seperti di First Travel atau ABU Tours, upaya tegas Kemenag dilakukan setelah korban berjumlah banyak.

Dia juga mengatakan saat ini travel umrah mulai menyiasati aturan harga referensi umrah minimal Rp 20 juta/jamaah. Modusnya adalah dengan adanya cashback atau diskon. Jadi harga yang ada di brosus sesuai dengan ketentuan Kemenag. Tetapi ada promosi potongan harganya. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelunasan BPIH Tahap I Ditutup, Sisa Kuota 15.044 Kursi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
biaya umrah   BPIH  

Terpopuler