Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas dan Rutan di NTT Terapkan Sistem Ini

Kamis, 10 Februari 2022 – 23:50 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT Mulyadi. Foto: Meylinda Putri Yani Mukin/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Nusa Tenggara Timur kembali menerapkan sistem kunjungan online bagi keluaga warga binaan, Kamis (10/2).

Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron di lingkungan Lapas dan Rutan.

BACA JUGA: Mbak NUN Ditangkap saat Berkunjung ke Lapas Langsa, Ternyata

"Kami terapkan sistem kunjungan online bagi keluarga yang ingin berkunjung kepada warga binaan. Kunjungan tatap muka secara langsung kami hentikan. Sebab, ini perintah langsung dari Dirjen (Lapas)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Mulyadi.

Mulyadi menambahkan untuk saat ini komunikasi antara keluarga dan warga binaan hanya bisa melalui video call.

BACA JUGA: Mencegah Omicron, Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas II A Kupang Mengikuti Vaksinasi Massal

Lapas dan Rutan di NTT telah menyediakan peralatan berupa Handphone untuk warga binaan agar bisa berkomunikasi dengan keluarga melalui video call.

"Kami siapkan HP untuk warga binaan agar bisa berkomunikasi dengan keluarga," ujar Mulyadi.

BACA JUGA: Angkatan Laut UEA Minta Dikirim Tenaga Pendidik, TNI AL Merespons

Seluruh warga binaan dan pegawai Lapas atau Rutan juga selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Saya sudah berulang kali mengiimbau seluruh jajaran, khususnya bagi Kalapas dan Karutan agar tetap menjaga prokes Covid-19, karena Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada penghuni sangat rentan dengan penyebaran Covid-19," ujar Mulyadi.

Kepala Divisi Kemenkumham ini juga menegaskan agar para pegawai Lapas maupun Rutan untuk selalu memperketat protokol kesehatan sehingga orang luar tidak membawa wabah virus tersebut ke dalam lingkungan Lapas dan Rutan. (mcr2/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler