Cegah Pulau Dicaplok Negara Lain, DPD Usul RUU Perbatasan

Senin, 28 Agustus 2017 – 21:18 WIB
Wakil Ketua DPD Nono Sampono saat kunker kantor gubernur Kaltara. Foto: Humas DPD

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Penyelesaian permasalah daerah perbatasan di Indonesia tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Lantaran, daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tergolong kompleks dan sensitif.

BACA JUGA: Iptek Harus Mampu Tingkatkan Kualitas SDM

Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengatakan Indonesia perlu memiliki payung hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Untuk itu DPD tengah menggodok RUU Perbatasan agar memecahkan persoalan tersebut.

BACA JUGA: Merah Putih Terpasang Terbalik, DPD Sambangi Kedubes Malaysia

“Perbatasan memang identik dengan masalah baik infrastruktur, kesejahteraan, kesehatan, dan lain-lain. Maka kita butuh payung hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ucap Nono saat Kunjungan Kerja ke Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Senin (28/8).

Menyangkut RUU Perbatasan, lanjutnya, pengalaman Sipadan dan Ligitan menandakan ada masalah di Indonesia.

BACA JUGA: Sudarsono : Mahasiswa Harus Melek Teknologi

Pada waktu pengadilan internasional timbul pertanyaan apakah ada UU yang mengatur itu.

“Di Malaysia mengatur itu. Artinya klam sepihak dari UU itu penting,” kata Nono.

Nono menilai sejauh ini Indonesia belum punya UU yang mengatur itu. Maka jangan sampai kejadian seperti Sipadan dan Ligitan terulang lagi.

“Kita tidak mau ada kejadian seperti itu terulang lagi,” jelas dia.

Selain itu, UU Perbatasan juga sejalan dengan Nawacita Pemerintahan Joko Widodo.

Di pemerintahan Joko Widodo tanda-tanda itu sudah ada walaupun masih jauh dari harapan.

“Terpenting kita terus bekerja agar RUU Perbatasan ini segara rampung,” kata senator asal Maluku itu.

Di kesempatan yang sama, anggota DPD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Idris menjelaskan akan terus berjuang untuk DOB di Kaltara.

Dia berjanji akan mengajak masyarakat daerah perbatasan di Kaltara untuk ke Jakarta.

“Kalau perlu kita bersama-sama datang ke istana presiden untuk meminta pemekaran,” bebernya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kaltara, Badrun menambahkan perbatasan memang identik dengan masalah.

Memang ada 12 kecamatan di Nunukan yang masuk ke kawasan perbatasan terutama di sebatik.

“Jadi belahan Sebatik bersentuhan dengan perbatasan. Mudah-mudahan kedatangan DPD bisa memecahkan permasalahan ini,” tegasnya. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD RI Dukung Pemekaran DOB Perbatasan di Kaltara


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
adv_dpd  

Terpopuler