jpnn.com, JAKARTA - Pencegahan stunting harus menjadi perhatian seluruh masyarakat, khususnya calon pengantin, untuk menyongsong bonus demografi 2030.
Untuk mempercepat penurunan angka stunting, calon pengantin diimbau tidak hanya siap nikah, tetapi juga siap hamil.
BACA JUGA: Unggah Artikel Soal Doni Salmanan, Wanda Hamidah: Lagi Musim Minta Maaf Habis Menipu Pengikutnya
Mereka wajib memiliki kesehatan lahir dan batin yang baik, paham informasi yang benar tentang kapan akan memiliki anak, termasuk jumlah anak dan jarak kelahirannya serta pola asuh yang tepat.
Hal itu disampaikan Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wiryanta dalam webinar Kepoin Genbest: Siap Nikah, Siap Hamil, Kamis (17/3).
BACA JUGA: Komisi VII: Wajar Bila Pertamina Menyesuaikan Harga Pertamax Dengan Pasar
“Di tahun itu (2030) komponen penduduk kita telah memasuki masa-masa yang luar biasa. Masa-masa yang produktif, di mana hal tersebut jarang terjadi, hanya terjadi di beberapa negara saja. Pada tahun itu Indonesia akan sangat diuntungkan dalam hal bonus demografi,” ujar Wiryanta.
Wiryanta mengatakan, penurunan prevalensi angka stunting harus dikejar karena pada 2021 masih berada di angka 24,4 persen sedangkan Presiden Joko Widodo menargetkan angka prevalansi stunting turun hingga 14 persen di tahun 2024.
BACA JUGA: Perkuat Digital Ekosistem Logistik, Sentral Cargo Gandeng PT Pos Indonesia
“Memerlukan kerja keras bagi semua pihak karena waktu yang tinggal sedikit untuk memenuhi target tersebut,” katanya.
Sementara, Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, dr. Aris Nugraha mengatakan tiga bulan sebelum menikah calon pengantin selain mempersiapkan pernikahan, juga harus memperhatikan kesehatan.
“Tiga bulan sebelum menikah adalah waktu yang ideal mempersiapkan semuanya. Persiapan pernak-pernik pernikahan sampai urusan kesehatan seperti kesehatan sperma dan reproduksi calon ibu,” katanya.
BKKBN mengkampanyekan Empat ‘Terlalu’ (4T) dalam pencegahan stunting yaitu Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, dan Terlalu banyak.
Terkait dengan hal ini calon pengantin diharapkan memiliki kesehatan lahir dan batin yang baik, paham informasi yang benar tentang kapan akan memiliki anak, termasuk jumlah anak dan jarak kelahirannya serta pola asuh yang tepat.
BKKBN dalam pemeriksaan kesehatan tidak akan mempersulit ataupun menggagalkan orang menikah.
Apabila ada yang tidak memenuhi syarat untuk hamil, maka BKKBN tidak melarang untuk menikah tetapi akan memberikan saran untuk tidak hamil dahulu sebelum kesehatannya memenuhi syarat.
Ketua Badan Pengurus Daerah Asosiasi Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera Gusti Kanjeng Ratu mengatakan proses perkenalan di masa pranikah sangat penting untuk merumuskan rencana-rencana masa depan bagi calon pengantin.
Misalnya, membahas aspek finansial, pekerjaan suami atau istri, hingga target atau rencana memiliki anak. Tujuannya agar aspek ekonomi dapat menopang tumbuh kembang anak sejak bayi.
“Tipsnya, rencanakan dan pikirkan dengan matang sebelum menikah. Rencanakan financial freedom. Dua-duanya (suami dan istri) harus memiliki uang simpanan masing-masing,” tutur dia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy