jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh anggotanya maupun masyarakat yang berkunjung ke Gedung Bareskrim Polri untuk sama-sama mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Seluruh anggota Bareskrim Polri harus menjalankan tiga kewajiban dalam rangka mencegah penyebaran virus corona,” kata Listyo Sigit melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Menhub Positif Covid-19, Bagaimana Presiden dan Kabinet? Corona Goyang Dunia
Pertama, kata dia, anggota dan pengunjung wajib mengecek suhu tubuh sebelum masuk ke Markas Bareskrim.
Kedua, wajib meninggalkan area yang banyak orang termasuk kantor dan meminta bantuan personel kedokteran serta kesehatan jika anggota atau masyarakat yang merasa tidak sehat.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Perpres PPPK sudah Terbit, Virus Corona dan Demam Berdarah Bersaing
“Segera koordinasi dengan tim medis bila terjadi situasi kontijensi di area Bareskrim,” tegasnya.
Ketiga, Listyo Sigit mengimbau kepada seluruh anggota maupun pengunjung wajib mencuci tangan setiap kali memasuki dan meninggalkan ruangan kerja.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Meliburkan Semua Sekolah, Bagaimana yang Kuliah?
Termasuk, lakukan kegiatan bersih-bersih dengan saniter di seluruh area yang dilalui banyak orang.
"Seperti ruang tunggu, ruang pemeriksaan dan toilet. Kemudian, antar anggota biasakan untuk tidak berjabat tangan sementara,” ujarnya.
Imbauan Kepala Bareskrim sudah dijalani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dengan melakukan langkah pencegahan penyebaran virus corona.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan di area akses masuk dan keluar ruangan termasuk toilet sudah terpasang cairan antiseptik atau hand sanitizer.
"Kegiatan antisipasi penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Dittipidum Bareskrim Polri yang dapat dilaksanakan juga di polda jajaran," kata Ferdy.
Selain itu, Ferdy mengatakan pihaknya juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh yaitu thermal gun untuk memeriksa para anggota dan tamu yang datang.
“Disediakan juga masker untuk anggota dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim,” tandasnya.
Diketahui, World Health Organization (WHO) telah menyatakan virus corona Covid-19 sebagai pandemi global.
Maka, pemerintah menindaklanjuti dengan menyatakan bahwa masalah virus corona sudah menjadi bencana nasional nonalam. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia